Rektor UNMA: Kami Tak Mau Jadi Menara Gading, Kampus Harus Turun Bangun Desa!

RMBANTEN.COM - Lebak, Pendidikan – Rektor Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Prof. Dr. Andriansyah, M.Si., menyatakan bahwa perguruan tinggi tidak boleh terjebak dalam rutinitas akademik semata.
Kampus, kata dia, harus hadir di tengah masyarakat dan ikut memecahkan persoalan konkret yang dihadapi desa-desa.
Pernyataan ini disampaikan saat penandatanganan MoU antara UNMA dan Pemerintah Kabupaten Lebak, Kamis (10/7/2025), dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin jadi menara gading. UNMA ingin hadir langsung di tengah masyarakat, membangun desa, dan ikut menyelesaikan persoalan riil,” kata Andriansyah.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari kontribusi UNMA dalam menyukseskan program “Satu Desa Satu Sarjana” milik Pemprov Banten. Sebagai institusi pendidikan tinggi berbasis keislaman dan kerakyatan, UNMA menilai pentingnya pendekatan yang kontekstual, inovatif, dan langsung menyentuh masyarakat.
Program-program kolaboratif yang disepakati antara UNMA dan Pemkab Lebak antara lain:
Pengembangan kurikulum berbasis potensi desa
Pelatihan guru dan dosen
Riset terapan untuk menjawab tantangan lokal
Pengabdian masyarakat berbasis pemberdayaan ekonomi dan sosial
KKN tematik dan kuliah jarak jauh
Pemberian beasiswa afirmatif untuk pemuda desa
“Tri Dharma Perguruan Tinggi harus nyata. Bukan hanya dibaca di brosur kampus, tapi harus terasa sampai ke pelosok,” ujar Andriansyah.
Ia juga menyebut, kerja sama ini akan difokuskan pada desa-desa dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) rendah, dan disiapkan dalam bentuk rencana aksi tahunan yang konkret.
Menurut Rektor UNMA, inisiatif ini adalah bentuk nyata dari kampus yang tidak sekadar mendidik, tapi juga membangun.
Kaamanan 4 hari yang lalu

Nagara | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Gaya Hirup | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu