Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Razia Malam di Tanah Tinggi! Miras Plastik Disita, Aktivitas Prostitusi Ditertibkan

Laporan: Firman
Senin, 20 April 2026 | 13:33 WIB
Petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia malam menyasar peredaran miras dan prostitusi - Foto: Dok. Pemkot Tangerang -
Petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia malam menyasar peredaran miras dan prostitusi - Foto: Dok. Pemkot Tangerang -

RMBANTEN.COM — Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang tak kasih ruang. Operasi malam kembali digelar untuk membabat peredaran minuman keras dan praktik prostitusi yang meresahkan warga. Kali ini, giliran kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disisir aparat, Minggu malam (19/4/2026).
 

Hasilnya: pelanggar diamankan, barang bukti disita.
 

Dua Terduga Diamankan
 

Plt Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menyebut operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
 

“Dua terduga pelanggar berhasil diamankan dalam operasi penegakan Perda,” ujarnya, mengutip laman resmi Pemkot Tangerang, Senin (20/4/2026).
 

Penertiban dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut tidak dijadikan lokasi aktivitas yang melanggar aturan.
 

Miras Kemasan Plastik Jadi Barang Bukti
 

Dalam razia tersebut, petugas menemukan minuman beralkohol yang dikemas secara ilegal dalam plastik.
 

Barang bukti langsung disita. Para pelanggar kemudian didata, diperiksa, dan diberikan pembinaan oleh petugas.
 

Dibina, Lalu Dipulangkan ke Keluarga
 

Pemkot tidak hanya menindak, tapi juga membina. Para pelanggar diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
 

Setelah itu, mereka diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing.
 

Langkah ini mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2005 dan Perda Nomor 7 Tahun 2005.
 

Operasi Akan Diperluas
 

Pemkot Tangerang menegaskan operasi serupa tidak akan berhenti di sini.
 

Wilayah-wilayah yang dinilai rawan akan terus disisir. Fokusnya jelas: menekan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras.
 

Pesan Pemkot tegas: tak ada toleransi untuk aktivitas yang meresahkan. Razia jalan terus, kawasan rawan bakal disikat habis.rajamedia

Komentar: