Razia Malam di Tanah Tinggi! Miras Plastik Disita, Aktivitas Prostitusi Ditertibkan
RMBANTEN.COM — Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang tak kasih ruang. Operasi malam kembali digelar untuk membabat peredaran minuman keras dan praktik prostitusi yang meresahkan warga. Kali ini, giliran kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disisir aparat, Minggu malam (19/4/2026).
Hasilnya: pelanggar diamankan, barang bukti disita.
Dua Terduga Diamankan
Plt Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menyebut operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Dua terduga pelanggar berhasil diamankan dalam operasi penegakan Perda,” ujarnya, mengutip laman resmi Pemkot Tangerang, Senin (20/4/2026).
Penertiban dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut tidak dijadikan lokasi aktivitas yang melanggar aturan.
Miras Kemasan Plastik Jadi Barang Bukti
Dalam razia tersebut, petugas menemukan minuman beralkohol yang dikemas secara ilegal dalam plastik.
Barang bukti langsung disita. Para pelanggar kemudian didata, diperiksa, dan diberikan pembinaan oleh petugas.
Dibina, Lalu Dipulangkan ke Keluarga
Pemkot tidak hanya menindak, tapi juga membina. Para pelanggar diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah itu, mereka diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing.
Langkah ini mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2005 dan Perda Nomor 7 Tahun 2005.
Operasi Akan Diperluas
Pemkot Tangerang menegaskan operasi serupa tidak akan berhenti di sini.
Wilayah-wilayah yang dinilai rawan akan terus disisir. Fokusnya jelas: menekan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras.
Pesan Pemkot tegas: tak ada toleransi untuk aktivitas yang meresahkan. Razia jalan terus, kawasan rawan bakal disikat habis.![]()
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Gaya Hirup | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu