Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Diduga Tak Sesuai Label! Menteri Amran Perintahkan Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi

Laporan: Raja Media Network
Rabu, 16 September 2026 | 11:44 WIB
Menta Amran Sulaiman perintahkan penarikan 25 merek beras fortifikasi, diduga tak sesuai label - RMN -
Menta Amran Sulaiman perintahkan penarikan 25 merek beras fortifikasi, diduga tak sesuai label - RMN -

RMBANTEN.COM – Jakarta – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman memerintahkan penarikan 25 merek beras fortifikasi dari peredaran. Produk-produk tersebut diduga tidak sesuai dengan kandungan dan mutu yang tercantum pada label.
 

Selain penarikan, pemerintah menyatakan akan mencabut izin produk dan memproses pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.
 

25 Merek Diperintahkan Ditarik
 

Amran mengatakan langkah tersebut diambil setelah pemerintah melakukan pengujian laboratorium terhadap sejumlah produk beras fortifikasi.
 

“Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya. Yang ketiga diproses,” kata Amran di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
 

Menurut Amran, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan informasi yang tercantum pada label.
 

“Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak,” ujarnya.
 

Diuji di Empat Laboratorium
 

Pemerintah melakukan pengujian di sejumlah laboratorium, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech, dan Eurofins Angler Biochemlab.
 

Laboratorium tersebut disebut telah memiliki sertifikasi untuk melakukan pengujian terhadap produk.
 

Hasil pengujian menjadi dasar pemerintah untuk mengambil langkah penarikan dan pendalaman terhadap produk yang diduga tidak memenuhi standar.
 

Apa Itu Beras Fortifikasi?
 

Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya dengan vitamin dan mineral esensial. Pengayaan dapat dilakukan pada permukaan beras maupun dengan mencampurkan zat gizi tambahan ke dalam produk.
 

Kandungan yang umum ditambahkan antara lain vitamin A, B1, B3, B12, asam folat, zat besi dan zinc.
 

Fortifikasi ditujukan agar konsumsi nasi sehari-hari tidak hanya menjadi sumber karbohidrat, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan gizi mikro.
 

Pangan Strategis, Mutu Jadi Perhatian
 

Amran menegaskan, persoalan kualitas beras menjadi perhatian serius karena beras merupakan salah satu pangan strategis masyarakat.
 

Pemerintah tidak hanya berkewajiban memastikan ketersediaan beras, tetapi juga memastikan produk yang beredar memenuhi aspek mutu dan keamanan pangan.
 

Terlebih, beras fortifikasi ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, ibu hamil dan menyusui, balita serta kelompok yang membutuhkan dukungan gizi.
 

Harga Disebut Jauh di Atas Patokan
 

Selain persoalan kandungan, Amran menyoroti perbedaan harga beras yang dipasarkan sebagai produk fortifikasi.
 

Menurutnya, produk yang seharusnya berada di kisaran Rp13.000–Rp13.500 per kilogram ditemukan dijual hingga Rp57.000 per kilogram.
 

“Yang tertinggi dijual Rp57.000. Seharusnya sekitar Rp13.500,” kata Amran.
 

Perbedaan harga tersebut menjadi bagian lain yang mendapat perhatian pemerintah dalam penanganan kasus.
 

Potensi Kerugian Konsumen Rp89 Triliun
 

Pemerintah memperkirakan dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian konsumen sekitar Rp89 triliun.
 

Namun, angka tersebut masih berupa estimasi dan masih menjadi bagian dari pendalaman bersama aparat penegak hukum.
 

Karena itu, besaran kerugian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.
 

Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
 

Amran menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti merugikan masyarakat melalui produk beras fortifikasi.
 

Penanganan juga diarahkan agar tidak mengabaikan kebutuhan kelompok masyarakat yang memang membutuhkan dukungan gizi dari program pangan fortifikasi.
 

Penarikan 25 merek ini kini menjadi sorotan karena menyangkut tiga hal sekaligus: kandungan gizi, keamanan konsumen, dan tata kelola pangan strategis.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: