Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

PSEL Cipecang Batal! Pemkot Terbitkan Perwal, Ketua RW Wajib Jadi Ketua Bank Sampah!

Laporan: Firman
Selasa, 04 November 2025 | 13:58 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan - Dok Pemkot Tangsel -
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan - Dok Pemkot Tangsel -

RMBANTEN.COM - Tangsel, Pengeloaan Sampah — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru yang mewajibkan setiap Ketua RW di 54 kelurahan dan tujuh kecamatan otomatis merangkap sebagai Ketua Kelompok Bank Sampah di wilayahnya.

 

Langkah ini jadi manuver baru setelah proyek PSEL Cipeucang resmi dibatalkan pemerintah pusat.
 

Imbas Batalnya PSEL Cipeucang
 

Keputusan ini merupakan respon langsung atas pengalihan skema penanganan sampah.
Pemerintah pusat telah memutuskan pemrosesan sampah untuk Tangerang Raya dipusatkan di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
 

Volume sampah Tangsel disebut mencapai 427 ton kubik per hari — dan penumpukan kerap menimbulkan keluhan warga sekitar.
 

Ketua RW Jadi Garda Terdepan
 

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa Perwal ini menempatkan Ketua RW sebagai motor lapangan dalam pergerakan Bank Sampah.
 

“Setiap Ketua RW otomatis menjadi Ketua Bank Sampah di wilayahnya. Dengan begitu, pengelolaan bisa lebih efektif dan menyeluruh,” kata Pilar, Senin (2/11/2025).
 

Pilar juga menyorot kurangnya partisipasi anak muda dalam gerakan lingkungan tersebut — dan berharap keterlibatan generasi muda meningkat.
 

Instruksi Perpres 109/2025
 

Pembatalan PSEL Cipeucang ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau TPA Jatiwaringin.
 

Hanif menyebut pembatalan pembangunan PSEL yang tidak sempat berjalan adalah perintah langsung Perpres No.109/2025.
 

Sebagai gantinya, pengolahan sampah berbasis energi listrik untuk Kota Tangerang dan Tangsel akan disatukan dan dipusatkan dalam proyek PSEL Jatiwaringin.
 

Fokus Baru di Lapangan
 

Dengan aturan baru ini, Pemkot Tangsel berharap sistem Bank Sampah menjadi barisan pertama pengendalian sampah dari lingkungan, sebelum mengalir ke hulu sistem regional.
 

“Ini soal masa depan lingkungan kita,” tutup Pilar.rajamedia

Komentar: