Propam Polri Akan Tindak Anggota yang Tidak Netral di Pilkada 2024
RMBANTEN.COM - Keamanan, Pilkada - Anggota Polri netral dalam Pilkada serentak 2024, yang akan digelar pada bulan November tahun ini.
Pernyataan Abdul Karim disampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) tingkat nasional yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).
Irjen Abdul Karim menyampaikan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan. Langkah strategis itu disampaikan dalam rakor sekaligus untuk menyamakan persepsi seluruh anggota.
"Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa tergelar sampai dengan ke tingkat polda-polda. Di samping itu juga, terkait menghadapi Pilkada serentak yang akan kita hadapi pada bulan November, yang pada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye,” jelas Abdul Karim kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (27/9).
Langkah strategis menjelang Pilkada, kata Abdul Karim, setiap anggota harus terus diingatkan soal netralitas. Abdul Karim menekankan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam Pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi.
"Pilkada, memang secara fokus kita lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bahwa Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya. Dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada,” terang Karim.
“Disamping itu ada beberapa anggota Polri yang mengikuti Pilkada, dipastikan harus betul-betul sudah keluar,” sambungnya.
Langkah strategis lain yang jadi topik pembahasan dalam rakor, kata Abdul Karim, adalah menyangkut penegakan hukum.
Atas dasar itu, Polri selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman.
“Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik,” ujarnya.
"Jadi penanganannya disini perlu ada Propam untuk betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif. Kedua masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota," ujarnya.
"Kita perlu tegaskan dan transparan, bahwa kita menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi,” demikian tutup Abdul Karim melansir laman Humas Polri.
Parlemen | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Ekbis | 17 jam yang lalu
Banten | 1 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Banten | 3 hari yang lalu