Polri Akan Sidak Bengkel Pembuat Pelat Nomor Palsu
RMBanten.com - Polhukam - Dalam rangka memberantas perdedaran nomo pelat palsu. Polisi akan menggencarkan inspeksi mendalam pada bengkel-bengkel yang terlibat dalam pembuatan pelat nomor palsu yang semakin marak digunakan oleh oknum di berbagai kota, terutama DKI Jakarta.
Pelat nomor palsu digunakan dengan beragam alasan, termasuk untuk menghindari aturan ganjil genap atau sekadar ingin terlihat mengintimidasi dengan pelat palsu dinas instansi.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari, menyatakan bahwa operasi untuk menangani pembuat pelat nomor palsu sedang dalam tahap perencanaan.
"Iya, (pembuat pelat nomor palsu) akan kami tangani, masih dibahas dulu,” kata Ery mengutip laman Humas Polri, Senin (31/10).
Untuk diketahu, pelat nomor palsu atau ilegal merujuk kepada semua pelat nomor kendaraan yang tidak dibuat di SAMSAT.
Pelat nomor resmi memiliki beberapa kode identifikasi khusus, termasuk jenis font, kerenggangan huruf dan angka, ketebalan cat, serta cap dari Korlantas Polri.
"Intinya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) itu hanya boleh dibuat di SAMSAT, selain itu tidak boleh,” tegas Ery Nursatari.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu