Polres Tangsel Segera Tetapkan Tersangka Kasus Bullying Siswa SMA
RMBanten.com - Tangsel - Kasus dugaan bullying di salah satu SMA kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, akan memasuki babak baru, yaitu Polisi bakal segera menetapkan tersangka.
Hal itu seperti disampaikan Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi yang mengatakan tidak lama pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Ini masih proses. Mungkin tidak lama lagi (jadi tersangka)," katanya kepada awak media, Kamis (18/1).
Menurut Alvino, kepolisian menekankan akan se-obyektif mungkin dalam menangani kasus tersebut.
"Sementara masih saksi karena kami masih berproses. Kami akan percepat, pokoknya kami akan seobjektif mungkin," tegasnya.
Kasus dugaan bullying di salah satu SMA kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan ditangani Polres Tangsel.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin mengatakan kini kasus itu ditangani Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.
"Polres mas, PPA yang tangani," katanya kepada awak media, Rabu (17/1).
Viral di media sosial adanya dugaan bullying yang terjadi di SMA kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Hal tersebut viral di media sosial Instagram. Salah satunya diposting akun @lensa_berita_jakarta.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu