Perkuat Layanan Kesehatan, PB Mathla’ul Anwar Resmikan Klinik MA Medika di Pandeglang
RMBANTEN.COM - Pandeglang – Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar meresmikan Klinik Mathla’ul Anwar Medika, sebuah fasilitas layanan kesehatan yang bertujuan memberikan pelayanan medis berkualitas bagi masyarakat.
Peresmian dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2025, di Palanyar, Cipeucang, Kabupaten Pandeglang.
Acara ini dihadiri oleh jajaran PB Mathla’ul Anwar, pengurus MA Medika, tokoh masyarakat, organisasi profesi medis, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Peresmian Klinik Mathla’ul Anwar Medika --
Sekretaris Jenderal PB Mathla’ul Anwar, Babay Sujawandi, menyampaikan bahwa pendirian klinik merupakan bagian dari komitmen Mathla’ul Anwar dalam bidang sosial dan kesehatan.
"Mathla’ul Anwar berikhtiar memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, terjangkau, dan berbasis nilai-nilai kemanusiaan serta keislaman,” ujar Babay.
Fasilitas Medis Lengkap
Direktur Klinik MA Medika, dr. Ahmad Sulaeman, mengungkapkan bahwa fasilitas ini dilengkapi dengan layanan kesehatan umum, pemeriksaan laboratorium, konsultasi dokter, serta layanan kesehatan ibu dan anak.
"Dengan tenaga medis yang kompeten dan peralatan yang memadai, kami berharap Klinik Mathla’ul Anwar Medika dapat menjadi solusi kesehatan bagi masyarakat sekitar," jelas Sulaeman.
Selain itu, klinik ini juga dirancang untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses bagi warga Mathla’ul Anwar, khususnya di Kecamatan Cipeucang dan sekitarnya.
Dukungan Masyarakat
Masyarakat menyambut baik kehadiran klinik ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan akses layanan kesehatan. Peresmian ditutup dengan doa bersama dan peninjauan fasilitas klinik oleh para tamu undangan.
Dengan beroperasinya Klinik Mathla’ul Anwar Medika, diharapkan masyarakat Pandeglang semakin mudah mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Keamanan | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Banten | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu