Penertiban PKL Pasar Serpong Dimulai Hari Ini, Pilar Pastikan Relokasi Berjalan Humanis!

RMBANTEN.COM - Serpong, Penertiban PKL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mulai melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Serpong, Kamis (16/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk menata kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Persiapan Matang Tiga Bulan
Rencana penertiban ini sudah disiapkan sejak tiga bulan lalu. Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menjelaskan, berbagai tahapan sudah dilakukan, mulai dari rapat lintas dinas, sosialisasi dengan para pedagang, hingga pemberitahuan resmi melalui surat.
“Persiapan penataan relokasi PKL di kawasan Pasar Serpong sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Sosialisasi juga sudah dilakukan oleh kelurahan dan tokoh masyarakat. Alhamdulillah, suasananya kondusif,” ujar Pilar usai memimpin rapat koordinasi, Rabu (15/10/2025).
Semua Pedagang Dapat Tempat
Pilar menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan swadaya, tanpa mengorbankan para pedagang kecil. Semua PKL akan direlokasi ke dalam Pasar Serpong yang telah disiapkan oleh Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
“Prinsipnya tidak boleh ada satu pun pedagang yang kehilangan tempat berjualan. Semua akan ditata di dalam Pasar Serpong,” tegas Pilar.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Tangsel memberikan keringanan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) selama tiga bulan pertama, agar para pedagang bisa beradaptasi di lokasi baru.
Parkir Liar Ikut Ditertibkan
Selain PKL, area parkir liar di sepanjang Jalan Raya Serpong juga akan ditertibkan. Pilar mengatakan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan menyiagakan personel 24 jam penuh untuk menjaga area setelah penertiban.
“Kami akan menertibkan parkiran liar dan menugaskan pasukan 1x24 jam untuk menjaga agar tidak muncul kembali PKL di lokasi tersebut,” katanya.
Didukung Warga dan Tokoh Masyarakat
Camat Serpong Syaifuddin menambahkan, mayoritas PKL dan tokoh masyarakat setempat menyambut baik langkah penataan ini. Menurutnya, penertiban dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Berbicara aturan, berdagang di trotoar dan jalan jelas melanggar. Ini untuk keselamatan masyarakat dan pedagang itu sendiri,” ujarnya.
Berdasarkan data Perseroda PITS, terdapat 65 PKL aktif di sekitar Pasar Serpong yang akan direlokasi ke 120 kios baru di dalam pasar.
Sumber: Pemkot Tangsel
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Kaamanan | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Kabudayaan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu