Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Penembakan PMI di Malaysia: Kemlu Tegas Bantah Ada Perlawanan!

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:33 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha,. [Foto: Dok Kemlu/RMN]
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha,. [Foto: Dok Kemlu/RMN]

RMBANTEN.COM - Jakarta - Tidak ada perlawanan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh pekerja migran Indonesia yang menjadi korban penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

 

Pernyataan itu ditegaskan Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, dalam pernyataannya pada Rabu (29/1).

 

Ia menyampaikan bahwa pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menemui empat WNI korban penembakan yang saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Serdang dan Rumah Sakit Klang di Malaysia pada Selasa (28/1).
 

"Dua korban yang telah stabil berasal dari Provinsi Riau, sementara dua lainnya masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi," ungkap Judha.
 

Lebih lanjut, Judha menegaskan bahwa berdasarkan keterangan dua korban yang telah stabil, tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari para WNI di kapal terhadap aparat APMM.
 

Proses Pemulangan Jenazah dan Pendampingan Hukum

 

Kemlu saat ini juga tengah mengurus pemulangan jenazah satu WNI asal Riau yang meninggal dunia dalam insiden tersebut. 
 

Rencananya, repatriasi jenazah akan dilakukan pada Rabu (29/1) melalui penerbangan dari Kuala Lumpur ke Pekanbaru, kemudian dilanjutkan perjalanan darat ke kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Riau.
 

Judha menambahkan bahwa Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para korban penembakan guna memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Selain itu, pemerintah akan menanggung biaya perawatan para korban hingga sembuh.
 

“Kami juga mendorong pihak berwenang Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden ini, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh aparat APMM,” ujar Judha.
 

Investigasi dan Langkah Hukum

 

Saat ini, KBRI Kuala Lumpur terus mengumpulkan informasi lebih lanjut guna memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut. Selain itu, tim hukum retainer KBRI telah diminta untuk mengkaji serta menyiapkan langkah hukum yang akan diambil.
 

Seperti diketahui, insiden penembakan ini terjadi pada Jumat (24/1) sekitar pukul 03.00 waktu setempat di sebuah kapal yang berada di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Dalam kejadian tersebut, lima WNI menjadi korban, dengan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
 

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar dapat diselesaikan secara adil dan transparan.rajamedia

Komentar: