Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemprov Banten Siap Dongkrak Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Laporan: Iyan Sopian
Selasa, 11 November 2025 | 17:58 WIB
Gubernur Banten Andra Soni  saat menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Gedung Negara, Kota Serang, Selasa (11/11/2025). - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni saat menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Gedung Negara, Kota Serang, Selasa (11/11/2025). - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Kota Serang - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik di wilayahnya.
 

Hal itu disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Gedung Negara, Kota Serang, Selasa (11/11/2025).
 

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif itu, Andra Soni menyatakan dukungan konkret terhadap berbagai inovasi yang diajukan KI Banten guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
 

“Sejak menjadi Ketua DPRD, saya fokus di Komisi Informasi. Kalau ada inovasi-inovasi untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi, Insya Allah saya dukung,” tegas Gubernur Andra Soni.
 

Pernyataan itu menegaskan arah kebijakan Pemprov Banten yang berpihak pada prinsip pemerintahan terbuka dan partisipatif, sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
 

Inovasi dan Tantangan Keterbukaan Informasi
 

Komisioner Komisi Informasi Banten, Ojat Sudrajat, dalam kesempatan tersebut memaparkan sejumlah langkah baru yang tengah dikembangkan, termasuk penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten 2025.
 

“Tahun ini kami menambah kategori desa, dan tahun depan akan ada kategori sekolah SMA/SMK sesuai kewenangan Pemprov Banten,” ungkap Ojat.
 

Penambahan kategori ini mencerminkan perluasan pengawasan hingga ke level pemerintahan terkecil dan lembaga pendidikan.
 

Menurut Ojat, langkah ini diambil karena sebagian besar sengketa informasi yang ditangani KI Banten pada tahun 2025 justru berasal dari sekolah dan desa.
 

“OPD tidak banyak, justru yang paling sering bersengketa itu sekolah dan desa,” jelasnya.
 

Enam Aspek Penilaian Nasional
 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Beni Ismail, menjelaskan bahwa paparan keterbukaan informasi publik di tingkat nasional akan dinilai berdasarkan enam aspek utama.
 

“Yaitu kualitas, jenis, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi,” papar Beni.
 

Ia menambahkan, Pemprov Banten akan terus memperkuat kerja sama lintas OPD dan mendorong digitalisasi layanan publik agar seluruh informasi dapat diakses cepat, mudah, dan transparan oleh masyarakat.
 

Komitmen Transparansi dan Partisipasi
 

Selain menerima KI Banten, Gubernur Andra Soni juga dijadwalkan hadir dalam Anugerah Informasi Publik Nasional 2025 dan memberikan paparan di Komisi Informasi Pusat mengenai strategi daerah dalam membangun pemerintahan terbuka.
 

“Pemprov Banten siap menjadi contoh daerah yang transparan, inovatif, dan akuntabel,” kata Andra.
 

Komitmen tersebut sekaligus menegaskan arah kebijakan Banten menuju pemerintahan modern berbasis kepercayaan publik — di mana masyarakat bukan sekadar penerima informasi, tetapi juga mitra dalam pembangunan.
 

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: