Pemprov Banten Janjikan Tindak Lanjut Rekomendasi Ombudsman Sebulan
RMBANTEN.COM - Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sinergi dengan lembaga pengawas eksternal. Komitmen itu ditandai dengan diterimanya hasil kajian pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan program prioritas Sekolah Gratis dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten.
Penyerahan hasil kajian dilakukan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, kepada Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (20/1/2026).
Target Satu Bulan Tindak Lanjut Rekomendasi
Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi kajian komprehensif yang disusun Ombudsman. Ia menegaskan Pemprov Banten menargetkan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti dalam waktu satu bulan, bertepatan dengan momentum satu tahun kepemimpinan Andra Soni–Dimyati.
“Alhamdulillah, hari ini Ombudsman Provinsi Banten menyampaikan hasil kajian terhadap dua objek vital, pelayanan Sekolah Gratis dan 12 Samsat se-Provinsi Banten. Kami menargetkan dalam satu bulan sudah ada tindak lanjut, khususnya menjelang penerimaan SPMB dan peningkatan layanan Samsat,” ujar Andra Soni melansir laman bantenprov.go.id, Rabu (21/1/2026).
Sekolah Gratis Dorong Partisipasi Siswa
Pada sektor pendidikan, Andra Soni menyebut program Sekolah Gratis memberikan dampak positif signifikan. Berdasarkan data, partisipasi peserta didik di sekolah swasta meningkat hingga 25 persen dibandingkan tahun ajaran 2024–2025. Kebijakan ini juga dinilai efektif mengurai penumpukan siswa di sekolah negeri.
Meski demikian, Gubernur memberi catatan khusus terkait peningkatan standar sarana dan prasarana pendidikan, sejalan dengan program revitalisasi pendidikan dari pemerintah pusat.
Standarisasi Pelayanan Samsat
Di sektor pendapatan daerah, Andra Soni menekankan pentingnya standarisasi pelayanan Samsat yang melibatkan Kepolisian, Jasa Raharja, Bank Banten, dan pemerintah daerah. Standar ini mencakup kepastian durasi layanan, alur proses, biaya, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.
“Standar pelayanan harus terintegrasi. Akan ditampilkan nomor kontak Ombudsman, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Pemprov Banten agar masyarakat mudah mengakses kanal pengaduan,” tegasnya.
Ombudsman Soroti Kepastian Biaya dan Prosedur
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan pengawasan program Sekolah Gratis dilakukan melalui tinjauan lapangan ke 13 SMA/SMK serta kuesioner daring kepada 78 sekolah pada Oktober–November 2025. Hasilnya menunjukkan minat masyarakat terhadap sekolah swasta meningkat signifikan.
Sementara pada kajian pelayanan Samsat yang menggunakan 21 indikator penilaian di 12 UPT, Ombudsman menyoroti pentingnya kepastian biaya dan prosedur guna mencegah praktik percaloan dan pungutan liar.
“Hasil kajian menunjukkan Samsat Ciruas memiliki penerapan standar pelayanan terbaik. Kepastian prosedur ini diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” pungkas Fadli.
Melalui hasil kajian ini, Pemprov Banten berharap pelayanan publik semakin responsif, transparan, dan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan pembangunan daerah.![]()
Kaséhatan 5 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
