Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Menteri HAM Pigai Dukung Wacana Ruang Demo di Halaman DPR

Laporan: Raja Media Network
Senin, 15 September 2025 | 11:40 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai - Humas Kementerian HAM -
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai - Humas Kementerian HAM -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Ruang Demo - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyebut rencana penyediaan ruang demonstrasi khusus di halaman Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai sebuah langkah strategis. Langkah ini dinilai mampu memperkuat praktik demokrasi substantif di Indonesia.
 

Pigai menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai harus dijamin oleh negara, bukan hanya dihormati.
 

“Masyarakat berhak menyampaikan pendapat secara damai, negara bukan hanya menghormati, tetapi juga berkewajiban memastikan ruang itu ada. Menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan serius, karena akan mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka,” kata Natalius Pigai dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (15/9/2025).
 

Sejalan dengan Komitmen Prabowo dan Konstitusi
 

Lebih lanjut, Pigai menegaskan usulan ini juga sejalan dengan sikap Presiden RI Prabowo Subianto. Di mana, Presiden Prabowo menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
 

“Pernyataan Presiden ini menunjukkan bahwa pemerintah konsisten dengan komitmen internasional dan nasional. Hak menyampaikan pendapat dijamin UUD 1945 Pasal 28E, yang menegaskan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” ujar Pigai.
 

Jawab Dilema Aksi yang Tutup Jalan
 

Menurut Pigai, praktik demonstrasi di Indonesia kerap memicu gesekan di masyarakat, karena lokasi aksi seringkali menutup jalan utama dan menimbulkan kemacetan. Ia menyampaikan penyediaan ruang demonstrasi di halaman DPR dinilai menjadi solusi untuk menjawab dilema tersebut.
 

Dengan ruang khusus, aspirasi rakyat dapat disampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum dan aktivitas warga lainnya.
 

Tiru Model yang Sudah Diterapkan di Negara Lain
 

Pigai juga menyatakan bahwa model ruang demonstrasi semacam ini sejatinya bukan hal baru, melainkan sudah diterapkan di sejumlah negara demokratis.
 

“Model ruang demonstrasi semacam ini sejatinya bukan hal baru, melainkan sudah diterapkan di sejumlah negara. Di antaranya: Jerman yang menyediakan alun-alun publik di Berlin untuk aksi besar dengan pemberitahuan resmi,” kata Pigai menutup pernyataannya.
 

Wacana ini diharapkan dapat segera direalisasikan untuk menciptakan iklim berdemokrasi yang lebih sehat, tertib, dan substansial, di mana aspirasi rakyat dapat langsung sampai ke wakilnya.rajamedia

Komentar: