Pemkot Tangerang Gerebek Penipuan Berkedok Rekrutmen Kerja di Batuceper
RMBANTEN.COM - Tangerang, Tenaga Kerja — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja.
Aksi tegas ini dilakukan setelah Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang bersama kepolisian menemukan praktik mencurigakan di sebuah perusahaan yang berlokasi di Ruko Green Ampera Poris Gaga, Batuceper.
“Kami langsung melakukan penyidikan ke lokasi perusahaan setelah mendapatkan laporan adanya dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja di Batuceper,” ujar Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, Jumat (10/10/2025).
Laporan Cepat, Penindakan Kilat
Setelah laporan masyarakat masuk, tim gabungan Disnaker dan kepolisian segera diterjunkan untuk memeriksa perusahaan yang disebut-sebut meminta biaya administrasi hingga jutaan rupiah kepada para pencari kerja.
Dugaan kuat, perusahaan tersebut melakukan modus penipuan lowongan kerja dengan iming-iming diterima sebagai karyawan. Korbannya pun bukan hanya warga Kota Tangerang, tetapi juga banyak yang berasal dari luar daerah.
Disnaker Tegas: Tidak Ada Ruang Bagi Penipuan
Disnaker Kota Tangerang memastikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat, sekaligus menjaga nama baik dunia ketenagakerjaan di Kota Tangerang.
“Jika nanti terbukti melanggar prosedur, kami tidak segan akan mengambil langkah tegas untuk menutup operasional perusahaan tersebut,” tegas Ujang.
Saat ini, pihak perusahaan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batuceper.
Peringatan untuk Semua Perusahaan
Disnaker berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua perusahaan agar tidak bermain-main dengan praktik perekrutan tenaga kerja.
Pemerintah menegaskan, seluruh bentuk perekrutan harus transparan, tanpa pungutan liar, dan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan setiap pencari kerja di Kota Tangerang mendapat kesempatan yang adil tanpa diperas atau ditipu oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tutup Ujang.![]()
Warta Banten 3 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Info haji | 3 hari yang lalu