Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkot Tangerang Gerebek Penipuan Berkedok Rekrutmen Kerja di Batuceper

Laporan: Firman
Jumat, 10 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Disnaker Kota Tangerang bersama kepolisian menggerebek Ruko yang di duga melakukan penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja di Batu Ceper. - Dok  Pemkot Tangerang -
Disnaker Kota Tangerang bersama kepolisian menggerebek Ruko yang di duga melakukan penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja di Batu Ceper. - Dok Pemkot Tangerang -

RMBANTEN.COM - Tangerang, Tenaga Kerja — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja. 
 

Aksi tegas ini dilakukan setelah Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang bersama kepolisian menemukan praktik mencurigakan di sebuah perusahaan yang berlokasi di Ruko Green Ampera Poris Gaga, Batuceper.
 

“Kami langsung melakukan penyidikan ke lokasi perusahaan setelah mendapatkan laporan adanya dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja di Batuceper,” ujar Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, Jumat (10/10/2025).
 

Laporan Cepat, Penindakan Kilat
 

Setelah laporan masyarakat masuk, tim gabungan Disnaker dan kepolisian segera diterjunkan untuk memeriksa perusahaan yang disebut-sebut meminta biaya administrasi hingga jutaan rupiah kepada para pencari kerja.
 

Dugaan kuat, perusahaan tersebut melakukan modus penipuan lowongan kerja dengan iming-iming diterima sebagai karyawan. Korbannya pun bukan hanya warga Kota Tangerang, tetapi juga banyak yang berasal dari luar daerah.
 

Disnaker Tegas: Tidak Ada Ruang Bagi Penipuan
 

Disnaker Kota Tangerang memastikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat, sekaligus menjaga nama baik dunia ketenagakerjaan di Kota Tangerang.
 

“Jika nanti terbukti melanggar prosedur, kami tidak segan akan mengambil langkah tegas untuk menutup operasional perusahaan tersebut,” tegas Ujang.

 

Saat ini, pihak perusahaan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batuceper.
 

Peringatan untuk Semua Perusahaan
 

Disnaker berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua perusahaan agar tidak bermain-main dengan praktik perekrutan tenaga kerja.
 

Pemerintah menegaskan, seluruh bentuk perekrutan harus transparan, tanpa pungutan liar, dan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.
 

“Kami ingin memastikan setiap pencari kerja di Kota Tangerang mendapat kesempatan yang adil tanpa diperas atau ditipu oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tutup Ujang.rajamedia

Komentar: