Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkot Serang Siapkan Rp1,2 Miliar untuk Warga Sukadana, Ini Syaratnya!

Laporan: Iyan Sopian
Rabu, 24 September 2025 | 10:08 WIB
Kepala Dinas Sosial Kota Serang, M Ibra Gholibi - Dok. Pemkot Serang -
Kepala Dinas Sosial Kota Serang, M Ibra Gholibi - Dok. Pemkot Serang -

RMBANTEN.COM - Serangkot, Kerahiman - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan dana kerahiman bagi 244 kepala keluarga (KK) di wilayah Sukadana. Masing-masing keluarga akan menerima Rp5 juta dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp1,2 miliar. Bantuan ditargetkan cair pada awal Oktober 2025.
 

Kepala Dinas Sosial Kota Serang, M Ibra Gholibi, mengatakan proses verifikasi penerima sudah dilakukan sejak pekan lalu. Warga diminta membawa KTP dan kartu keluarga untuk memastikan data sesuai domisili.
 

“Verifikasi ini kami perketat. Ada warga yang punya bangunan tapi bukan KTP setempat atau digunakan komersial, itu tidak masuk kriteria penerima,” kata Ibra, Rabu (24/9/2025).
 

Penyaluran Lewat Bank Banten
 

Ibra menjelaskan, setelah Surat Keputusan (SK) Wali Kota terbit, bantuan akan disalurkan melalui Bank Banten. Ia memastikan proses verifikasi rampung dalam pekan ini sehingga pencairan dapat dilakukan tepat waktu.
 

“Targetnya awal bulan depan dana sudah bisa dicairkan,” ujarnya.
 

Bentuk Perhatian Pemkot Serang
 

Bantuan kerahiman ini, kata Ibra, merupakan bentuk kepedulian Pemkot Serang terhadap warga terdampak program penataan saluran dan normalisasi lingkungan di Sukadana.
 

“Harapannya masyarakat tidak lagi menempati sepadan sungai atau jalan yang tidak sesuai peruntukan,” tambahnya.
 

Dengan kebijakan ini, Pemkot Serang ingin memastikan penataan kota tidak hanya memperhatikan aspek infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan warga yang terdampak.
 

Sumber: Pemkot Serangrajamedia

Komentar: