Pemkot Serang Perluas TPAS Cilowong, Tambah 5 Hektar Tanpa Relokasi Warga!
RMBANTEN.COM - Kota Searang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bergerak cepat mengantisipasi keterbatasan daya tampung Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot memastikan rencana pembebasan lahan tambahan seluas 5 hektar akan dilakukan pada tahun depan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah kota.
Langkah ini sekaligus menjadi fondasi awal menuju pengelolaan sampah modern berbasis teknologi dan energi.
DLH Pastikan Aman bagi Permukiman Warga
Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, menegaskan perluasan TPAS Cilowong tidak akan berdampak pada masyarakat sekitar. Lahan yang akan dibebaskan merupakan lahan kosong, sehingga tidak ada relokasi maupun penggusuran rumah warga.
“Tahun depan kami menganggarkan pembebasan lahan tambahan seluas 5 hektar. Kami pastikan tidak ada relokasi warga dalam proses perluasan tersebut,” ujar Farach.
Persiapan Menuju PSEL 2028
Perluasan lahan ini menjadi bagian penting dari roadmap Pemkot Serang menuju Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028.
Farach menjelaskan, saat ini luas landfill di TPAS Cilowong sekitar 5 hektar, namun yang termanfaatkan baru sekitar 1,5 hektar. Tanpa penambahan lahan dan penerapan teknologi pengolahan, usia teknis TPAS diperkirakan hanya mampu bertahan hingga 2034–2036.
Controlled Landfill hingga Insinerator
Penambahan lahan baru nantinya akan menunjang penerapan berbagai teknologi pengolahan sampah, mulai dari controlled landfill, insinerator, hingga mesin AWS, guna memperpanjang umur operasional TPAS sekaligus menekan dampak lingkungan.
“Jika ada pengolahan dan penambahan lahan, umur TPA pasti akan lebih panjang. Ini menjadi persiapan menuju operasional PSEL,” tambah Farach.
Pengelolaan Sampah Modern dan Berkelanjutan
Melalui langkah antisipatif ini, Pemkot Serang berharap pengelolaan sampah kota dapat bertransformasi menjadi lebih modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan, tanpa mengorbankan kenyamanan serta harmoni sosial masyarakat sekitar TPAS Cilowong.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Serang dalam menjawab tantangan sampah perkotaan secara terencana dan jangka panjang.
Sumber: Pemkot Serang![]()
Nagara 5 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Ékobis | 1 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
