OTT PUPR Sumut Jadi Tamparan Keras Buat Menteri Dody, Janji Tak Akan Tutupi!

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo akhirnya angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret jajaran kementeriannya di Sumatera Utara.
Dalam konferensi pers, Sabtu (29/6) malam, Dody tegas menyatakan tak akan menutupi satu lubang pun.
"Saya tidak akan nutupi satu lubang pun, enggak ada!" tegas Dody dengan wajah serius.
Menurutnya, OTT itu jadi tamparan keras. Padahal, ia mengaku sudah berkali-kali mengingatkan jajarannya soal integritas. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan Kejaksaan Agung.
“Biar semuanya transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi. Integritas itu harga mati,” cetusnya.
Kalau Presiden Restu, Minggu Depan Gebuk Jajaran
Dody juga bilang, kalau Presiden Prabowo sudah merestui, ia siap membenahi kementerian dari atas sampai bawah. Evaluasi besar-besaran bakal dimulai minggu depan, dari eselon I sampai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kita butuh bersih-bersih. Yang main-main, minggir!” katanya.
Ia berharap langkah ini bisa jadi pengingat bagi semua pihak bahwa tugas negara bukan untuk dipermainkan. “Bawa Tuhan dalam setiap pekerjaan, jangan hanya bawa proposal,” sindirnya.
Detail OTT? Tanya KPK, Saya Juga Baca di Media
Meski tampil terbuka, Dody mengaku belum tahu detail OTT itu.
“Saya malah baca dari media, takut salah ngomong. Jadi, kalau mau lengkapnya, tanya langsung ke KPK saja,” katanya blak-blakan.
Dody tak menampik, kabar OTT ini bikin malu. Tapi, justru karena itu, ia menegaskan akan pasang badan untuk bersih-bersih kementerian.
“Ini jadi cambuk, agar kita jangan lengah dan terus jaga amanah,” ujarnya.
5 Tersangka, Termasuk Anak-Bapak Bos Kontraktor
Seperti diketahui, OTT yang dilakukan KPK pada proyek infrastruktur di Sumut ini menjerat lima orang tersangka. Di antaranya Kepala Dinas PUPR Sumut (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK(RES); serta (HEL) dari Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I.
Dua lainnya berasal dari swasta: Direktur Utama PT DNG (KIR), dan Direktur PT RN(RAY). Fakta menarik, RAY ternyata anak dari KIR. Satu proyek, satu keluarga, satu kasus.
KPK menduga proyek yang digarap bernilai ratusan miliar, dengan komitmen fee suap mencapai 10–20 persen. Total nilai proyek Rp231,8 miliar. Dugaan suapnya? Sekitar Rp46 miliar. Untung keburu diendus.
Pulitik Jero 5 hari yang lalu

Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Mancanagara | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 1 hari yang lalu