Ngaku Pegawai Disdukcapil! Waspada Modus Penipuan Aktivasi KTP Digital!

RMBANTEN.COM - Tangkot, Keamanan - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan dengan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menegaskan tidak ada layanan aktivasi IKD yang dilakukan melalui surat, telepon, SMS, surel, atau pesan WhatsApp secara personal.
“Layanan aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung oleh petugas. Jadi, segala tawaran aktivasi IKD lewat SMS, WhatsApp, surel, sampai telepon bisa dipastikan sebagai modus penipuan,” ujar Rizal, Kamis (11/9/2025).
Layanan Resmi Hanya Tatap Muka
Pemkot Tangerang memastikan bahwa layanan aktivasi IKD hanya bisa diakses secara tatap muka melalui petugas resmi di Kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan, dan lokasi lain yang ditunjuk.
Masyarakat juga diminta untuk menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pelaku penipuan.
“Biasanya modus penipuan berupa pesan personal yang meminta data pribadi dengan alasan verifikasi IKD, bahkan ada yang menyebarkan tautan atau barcode palsu yang mengarahkan korban ke aplikasi tiruan,” jelas Rizal.
Aplikasi Resmi Hanya Satu
Rizal menegaskan, aplikasi resmi untuk mengakses layanan aktivasi IKD hanya bisa dilakukan melalui aplikasi “DITJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI” yang tersedia di Play Store dan App Store.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengunduh aplikasi dari luar App Market resmi. Instalasi aplikasi dalam bentuk file di luar Play Store atau App Store sudah bisa dipastikan penipuan,” tegasnya.
Pemkot Ajak Masyarakat Lebih Waspada
Melalui imbauan ini, Pemkot Tangerang berharap masyarakat semakin waspada dan tidak mudah terjebak dalam praktik penipuan yang memanfaatkan kebutuhan layanan administrasi kependudukan.
Pulitik Jero 4 hari yang lalu

Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu