Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Nasib Pasar Rau! Wali Kota Serang Tunggu Kajian Teknis!

Laporan: Iyan Sopian
Senin, 22 September 2025 | 13:30 WIB
Wali Kota Serang Budi Rustandi - Dok Pemkot Serang -
Wali Kota Serang Budi Rustandi - Dok Pemkot Serang -

RMBANTEN.COM - Serangkot, Pasar Rau - Polemik masa depan Pasar Induk Rau masih menggantung. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa kajian teknis menjadi dasar utama sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait kelanjutan pengelolaan maupun kondisi bangunan pasar tersebut.
 

Belum Terima Laporan Resmi
 

Budi mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi terkait kondisi fisik bangunan maupun kelengkapan persyaratan. Menurutnya, keputusan apapun—apakah rehabilitasi atau pembongkaran—tidak bisa diambil tanpa data yang jelas.
 

“Teman-teman dari pedagang ini seperti apa nih? Kalau memang ini belum dilaporkan. Sebenarnya ini belum dilaporkan ke saya kajiannya. Kajian apakah persyaratannya sudah cukup atau belum. Kalau belum ya sampai 2027. Kalau sudah ya kita laksanakan, cuma saya belum dapat laporannya,” ujar Budi, Senin (22/9/2025).
 

Ada Penolakan dari Asosiasi
 

Budi juga menyinggung adanya penolakan dari asosiasi pelanggan yang menilai bangunan Pasar Rau masih layak digunakan. Namun, ia menegaskan pemerintah harus mengedepankan data agar keputusan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.
 

“Asosiasi pelanggan itu kan menolak karena kondisi bangunan masih ada yang bagus. Itu nggak apa-apa, namanya kebijakan pasti ada pro dan kontra. Tapi kita harus lihat kajiannya dulu. Jangan sampai direhab doang. Kalau risiko rubuh, siapa yang tanggung jawab?” katanya.
 

Fleksibel: Rehab atau Bongkar
 

Budi menekankan pihaknya fleksibel dalam menentukan langkah. Opsi rehabilitasi maupun pembongkaran terbuka, tergantung hasil kajian teknis dari dinas terkait.
 

“Kalau memang harus direhab, ya rehab. Nggak apa-apa. Cuma datanya saya butuh agar nggak salah. Jangan sampai kalau ada apa-apa larinya ke saya. Jadi kajian ini penting. Fleksibel, bisa direhab bisa dibongkar, tergantung nanti hasilnya,” jelasnya.
 

HGB Tidak Akan Diperpanjang
 

Selain soal teknis, Budi juga menegaskan bahwa setelah penataan selesai, Hak Guna Bangunan (HGB) tidak akan diperpanjang. Pemerintah ingin langsung berhubungan dengan pedagang tanpa perantara.
 

“Saya penginnya langsung ke pedagang. Biar mereka bisa murah dan bisa meningkatkan ekonomi. Jadi kontrak dengan perantara diputus, supaya pemerintah bisa masuk langsung ke masyarakat. Kalau lewat makelar lagi, percuma, malah jadi pungli,” tegasnya.
 

Utamakan Kepentingan Bersama
 

Menurut Budi, setiap langkah yang diambil pemerintah bertujuan untuk kepentingan bersama. Ia memastikan keputusan akhir tetap menunggu laporan resmi agar kebijakan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
 

Sumber: Pemkot Serang rajamedia

Komentar: