Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Menko Polkam Sebut Desk Pencegahan Korupsi Selamatkan Uang Negara 6,7 T

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 03 Januari 2025 | 04:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. [Foto: Repro/RMN]
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. [Foto: Repro/RMN]

RMBANTEN.COM - Polhukam, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan desk pencegahan tindak pidana korupsi berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun. 

 

Penyelamatan uang negara itu dilakukan melalui beragam kasus korupsi yang ditangani beberapa instansi di bawah desk tersebut diantaranya Kejaksaan Agung, Polri, KPK, BPK, OJK dan beberapa instansi terkait.


Hal itu disampaikan Menko Polkam Budi Gunawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1).


"Kurun waktu setelah dibentuknya desk pada bulan Oktober 2024 hingga saat, ini lebih kurang 3 bulan, desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp6,7 triliun," ujar Budi Gunawan.


Menurut Budi Gunawan, capaian tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto yakni memberantas korupsi di 100 hari pertama kerja kabinet.


BG biasa dipanggil  memastikan kinerja desknya tidak akan mengendur walau sudah berhasil menyelamatkan negara dari kerugian sebesar RP 6,7 triliun. Beragam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus korupsi akan terus dilakukan sesuai dengan amanat Presiden.


BG meminta seluruh instansi pemerintah membantu pencegahan korupsi di internal dengan menciptakan birokrasi yang transparan.


Mantan Kepala BIN itu mencontohkan penggunaan sistem digital dalam pengadaan barang dan jasa dalam sebuah instansi.


"Desk akan terus mendorong penggunaan teknologi digital seperti e-katalog, kemudian e-goverment di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk mengurangi risiko-risiko atau peluang-peluang terjadinya korupsi," terangnya.


Lebih lanjut, BG meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melapor sedini mungkin jika menemukan indikasi tindakan korupsi di tempat masing-masing.


"Dengan sinergisitas antara desk pencegahan korupsi dan seluruh kementerian atau lembaga, pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan maksimal," ujarnya.


"Dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin bersih semakin transparan sebagaimana visi Bapak Presiden Prabowo Subianto,"  demikian tutup Budi Gunawan.rajamedia

Komentar: