Masuk Purna Bakti, Asda II Kabupaten Serang Hamdani Dilepas Secara Sederhana
RMBANTEN.COM - Serang, Baros - Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang melepas melepas salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaiknya yang telah memasuki purna tugas dalam Batas Usia Pensiun (BUP).
Pelepasan pegawai Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Hamdani Msi, dilaksanakan secara sederhana di Vila Baros, Pandeglang, Selasa (27/2).
Hamdani sendiri telah memasuki purna bhakti (pensiun) terhitung mulai tanggal 1 Februari 2023.
Dalam kesempatan itu Hamdani menyampaikan ucapan terima kasih dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan kerja sejawat jika selama bertugas terdapat kekhilafan perkataan maupun tindakan yang tidak disengaja.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih, dan saya mohon maaf apabila ada kesalahan yang timbul dari diri saya," ucap Hamdani.
"Saatnya, saya istrahat purna bhakti setelah puluhan tahun mengabdi di Kabupaten Serang," sambungnya.
Sementara Asisten II Bidang Adminstrasi Umum, Hj Ida Nurida Msi, yang hadir dalam acara dalam pelepasan itu menyebut kinerja sejawatnya itu sangat baik. Ida berharap perilaku positif dari Hamdani dapat menular diteladani dengan dedikasi dalam melaksanakan tugas secara kedinasan.
Ida percaya walau sudah pensiun Hamdani tetap dapat berkarya, dan silaturahmi dapat terus terjaga.
"Setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat," ujar.
Ditempat yang sama, Kabag Ekonomi H Wawan Setiawan Msi, cukup terharu dengan pelepasan itu. Menurut Wawan, semua akan sampai ujung dalam pengabdian sebagai ASN di bidangnya masing-masing.
Wawan berpesan bagi ASN yang masih punya waktu panjang untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan terus meningkatkan kapasitas dan kapabiltas.
"Jadikan apa yang positif di pak Hamdani, menjadi teladan dan meningkatkan kinerja kita semua," demikan tutup Wawan.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu