Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Marak Isu Pencurian Anak! Kapolresto Tangerang Bikin Imbauan, Begini Isinya

Laporan: Raja Media Network
Sabtu, 28 Januari 2023 | 07:34 WIB
Imbauan Polres Metro Tangerang Kota terkait maraknya penculikan anak/Repro
Imbauan Polres Metro Tangerang Kota terkait maraknya penculikan anak/Repro

RMBanten.com, Keamanan - Polres Metro Tangerang  merespon dan membuat imbauan terkait isu penculikan anak yang beredar di medsos ataupun melalui pesan berantai di whatsapp baru-baru ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan isu penculikan tersebut tidak benar dan hanya membuat masyarakat resah.

Orang nomor satu di Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya ini kemudian mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya di Kota Tangerang.

Kombes Zain dalam imbauannya mengedukasi masyarakat untuk tetap selektif dan teliti menanggapi isu yang berkembang terkait penculikan anak.

“Masyarakat tidak perlu takut atau resah berlebihan,” ucapnya, Jumat (27/1).

Menurut Zain, rasa takut dan resah yang berlebihan, dikhawatirkan justru mengganggu kondusifitas kamtibmas.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap isu penculikan anak yang beredar di medsos atau melalui pesan berantai whatsapp.

“Jangan mudah percaya sebelum mengetahui faktanya,” tegas dia.

Kepada para orang tua, mantan Kapolresta Tangerang ini berpesan agar mereka memberikan pemahaman kepada anak.

“Berikan pemahaman terhadap anak agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal,” paparnya.

Tidak hanya itu. Orang tua diharapkan mengawasi anaknya jika ada di luar rumah.

“Mengawasi anak apabila berada di luar rumah dan tidak menggunakan barang mewah atau mencolok. Apabila melihat orang yang mencurigaan, segera lapor petugas terdekat,” sambungnya.

Terakhir Kombes Zain meminta masyarakat kedepankan azaz praduga tak bersalah dan jangan main hakim sendiri.

Imbauan mulai disebar dan disosialisasikan ke masyarakat oleh Polrestro Tangerang Kota hingga Polsek Jajaran.

Untuk lebih cepat merespon masyarakat, pihaknya juga sudah menyiapkan Hotline Polrestro Tangerang Kota atau pengaduan di nomor whatsapp 0822-11-110-110 dan Call Center di 110.rajamedia

Podcast Uya Kuya/Repro
Pos Sebelumnya:
Uya Utama
Pos Berikutnya:
Yourway Myway
Foto: Disway
Komentar: