Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Langkah Pemkot Tangsel Atasi Polusi Udara yang Diberitakan 'Buruk'

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 13 Agustus 2023 | 07:26 WIB
Walikota Tangsel Benyamin Davine. (Foto: Repro)
Walikota Tangsel Benyamin Davine. (Foto: Repro)

RMBanten.com - Tangsel - Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengimbau warga untuk menggunakan masker.

Imbauan tersebut disampaikan Benyamin menyikapi pemberitaan terkait kondisi udara di wilayahnya.

Benyamin menyampaikan berbagai langkah dilakukan dalam menghadapi polusi yang juga disebabkan fenomena El Nino.

"Kita juga meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung," ujar Benyamin mengutip laman resmi Pemkot Tangsel, Minggu (13/8).

Selain itu, kata Benyamin digalakkan, program kampung iklim untuk mengajak masyarakat menamam pohon.

"Kemudian menguji emosi gas buang kendaraan bermotor. Dan kita juga beri sanksi buat para pembakar sampah," tegasnya.

Pemantauan HVAS

Menurut Benyamin, Pemkot melakukan pemantauan menggunakan alat yang terakreditasi yakni HVAS (High Volume Air Sampler) dan dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).

Dimana dasar peraturan yang digunakan adalah PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup.

Alhasil berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di tanggal 10 Agustus 2023 berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5

"Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan," ujar Benyamin.

Pemantauan tersebut dilakukan di 12 titik dengan metode masive sampler dan ada 12 titik.

Mulai dari Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur, bahkan di lingkungan BMKG juga. Tidak cukup hanya di situ, monitoring secara riil time dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berlokasi di Taman Kesehatan.

Dalam alat SPKUA dilakukan pemantauan terhadap 7 parameter yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC. hasilnya tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko hingga merugikan kesehatan.

"Terkait keadaan polusi udara, kita juga bertanggungjawab mengedukasi masyarakat. Bahwa keadaan udara tidak hanya diukur dengan partikuler meter kemudian mengambil kesimpulan," tambahnya.

Karena harus dipelajari secara detail, kandungan apa yang terdapat dan berbahaya dalam partikel udara di sekitar.

"Bagaimana cara mengambil samplenya, metodologi sampling seperti apakah yang benar-benar sudah menguji sampel berapa persen dari 54 kelurahan dan 7 kecamatan yang ada di Tangerang Selatan," terangnya.

 "Jangan terburu-buru menyebarluaskan informasi kondisi udara tanpa informasi yang lengkap," pungkasnya.rajamedia

Komentar: