KPU Banten Gelar Nobar Debat Cawapres, Al Muktabar: Semoga Partisipasi Pemilih Meningkat
RMBanten.com - Serang - Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mempersiapakan kesuksesan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang damai, diharapkan mampu berdampak dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
Demikian disampaikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai mengikuti Nonton Bareng (Nobar) Debat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 bersama Forkopimda Provinsi Banten, Penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilu yang digelar KPU Provinsi Banten di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (22/12).
"Kami mengapresiasi langkah KPU, ini bagian dari sosialisasi, dan tentu harapannya masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya nanti. Sehingga partisipasi politik kita semakin baik," ungkap Al Muktabar.
Menurut Al Muktabar Pemilu merupakan ruang untuk masyarakat dapat menyampaikan dan menggunakan hak pilihnya sebagai warga negaranya. Diharapkan semua dapat bersama-sama menjaga kondusifitas daerah.
"Kita bersama-sama menciptakan suasana yang baik dan kondusif di Provinsi Banten," ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan kegiatan nonton bareng tersebut sebagai ajang silaturahmi semua pihak, guna mewujudkan Pemilu yang damai.
"Ini untuk mempererat tali silaturahmi kita sebagai anak bangsa dalam mewujudkan Pemilu damai," ungkap Mohamad Ihsan.
Ihsan menyampaikan, pada debat tersebut mengusung sejumlah tema, mulai dari Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
"Semoga debat ini dapat meningkatakan pemahaman kita kepada visi misi para calon," katanya.
"Ini juga untuk mempererat kita sebagai anak bangsa, boleh beda pilihan tetapi kita anak bangsa memiliki kewajiban dalam membangunan negara ini dengan penuh kejayaan,"demikian tutup Ihsan melansi laman bantenprov.go.id.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Perwakilan Forkopimda Provinsi Banten, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota serta tamu undangan.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu