Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Ambang Batas Parlemen! PDIP Jelas Usulkan 6 Persen dalam RUU Pemilu

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 25 September 2026 | 15:20 WIB
PDIP usulkan ambang batas Parlemen 6 persen dalam RUU Pemilu - Ilustrasi RMN -
PDIP usulkan ambang batas Parlemen 6 persen dalam RUU Pemilu - Ilustrasi RMN -

RMBANTEN.COM – Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyatakan partainya akan mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 6 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
 

Said mengatakan angka tersebut telah menjadi sikap PDIP sejak awal. Menurutnya, usulan 6 persen akan dibawa secara resmi dalam pembahasan RUU Pemilu. 
 

PDIP Konsisten Usulkan 6 Persen
 

Said menyampaikan usulan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
 

“Kami ajukan 6%. PDIP Perjuangan dari awal memang inginnya 6%. Ideal lah,” ujar Said.
 

Ia menegaskan angka 6 persen bukan gagasan yang baru muncul, melainkan telah menjadi pilihan PDIP sejak awal pembahasan mengenai ambang batas parlemen. 
 

Pertimbangkan Kebhinekaan dan Penyederhanaan Parpol
 

Said menjelaskan, pertimbangan PDIP mengusulkan angka tersebut bukan semata-mata untuk menyeleksi partai politik yang dapat masuk parlemen.
 

Menurut dia, angka 6 persen dipandang dapat mempertemukan kondisi masyarakat Indonesia yang beragam dengan kebutuhan penyederhanaan partai politik di DPR.


“Kalau kami tidak, pertimbangan kami, berangkat dari berbagai pengalaman dari setiap pemilu, 6% itu yang paling ideal untuk ukuran kultur kita, kebhinekaannya iya, kemudian penyederhanaan partai politiknya iya, efektivitasnya pasti,” katanya. 
 

Akan Dibawa sebagai Usulan Resmi
 

Said memastikan angka 6 persen akan menjadi sikap resmi PDIP dalam pembahasan RUU Pemilu.
 

“Iya akan jadi usulan resmi PDIP Perjuangan 6%,” tegasnya.
 

Dengan demikian, angka 6 persen menjadi salah satu usulan yang akan dibahas dalam proses penyusunan revisi UU Pemilu. 
 

Pembahasan RUU Pemilu Masih Dinamis
 

Usulan PDIP tersebut muncul di tengah pembahasan berbagai opsi mengenai ambang batas parlemen.
 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyatakan pembahasan revisi UU Pemilu masih berada pada tahap awal dan dinamis. Masukan dari partai politik, termasuk partai nonparlemen, masih menjadi bagian dari proses penyusunan. 
 

Karena itu, usulan 6 persen dari PDIP belum menjadi ketentuan yang berlaku. Besaran parliamentary threshold masih harus melalui proses pembahasan dan pengambilan keputusan dalam revisi UU Pemilu.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: