Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Kontrak Layanan Haji 2025 Ditarget Rampung Sebelum 14 Februari, Pemerintah Tancap Gas!

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 28 Januari 2025 | 21:55 WIB
Penandatanganan kontrak bersama 40 penyedia akomodasi wilayah Mekkah di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah. [Foto: Dok Kemenag/RMN]
Penandatanganan kontrak bersama 40 penyedia akomodasi wilayah Mekkah di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah. [Foto: Dok Kemenag/RMN]

RMBANTEN.COM - Info Haji, Jeddah – Penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. 

 

Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah mulai menandatangani kontrak secara bertahap dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.
 

Tahap awal dilakukan pada Minggu (26/1/2025) dengan penandatanganan kontrak bersama 40 penyedia akomodasi wilayah Mekkah di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah. 
 

Penandatanganan dipimpin oleh Staf Teknis Haji/Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, bersama Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori.
 

Hadir menyaksikan prosesi ini, Plt. Irjen Kementerian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun, serta pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.
 

"Penandatanganan kontrak ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah semakin dekat," ujar Nasrullah Jasam.
 

Hasil Kerja Tim Penyediaan Layanan
 

Nasrullah menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak merupakan hasil kerja keras Tim Penyediaan Layanan sejak Desember 2024. Proses ini melibatkan seleksi dan negosiasi harga dengan para calon penyedia layanan.
 

“Proses ini dilakukan bertahap, mulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering, dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah,” jelasnya. Nasrullah menargetkan semua kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
 

Komitmen dan Sanksi
 

Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mengingatkan para penyedia layanan untuk mematuhi komitmen kontrak yang telah ditandatangani. Pelanggaran terhadap kontrak akan dikenakan sanksi, mulai dari denda hingga pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) di masa mendatang.
 

Faisal juga memastikan transparansi dalam proses pengadaan ini. Ia meminta para penyedia untuk melaporkan ke Inspektorat Jenderal jika menemukan oknum yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.
 

Dorongan untuk Gunakan Produk Indonesia
 

Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia layanan untuk menggunakan produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada jemaah haji.
 

“Kami akan mengundang penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah. Ini bertujuan agar mereka dapat bertemu langsung dengan mitra-mitra dari Indonesia,” ungkap Yusron.
 

Langkah Persiapan Haji 2025
 

Proses ini menjadi bagian dari persiapan intensif pemerintah dalam menyambut penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Diharapkan, dengan langkah yang terintegrasi dan pengawasan ketat, pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia dapat semakin maksimal.
 

Sumber: Kemenagrajamedia

Komentar: