Komisi IV DPR RI Minta Penyelidikan Lebih Lanjut Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang
RMBANTEN.COM - Jakarta - Pemagaran di Pesisir Tangerang yang terbuat dari bambu itu berdiri sepanjang 30,16 kilometer perlu diselidiki lebih lanjut karena berpotensi melanggar penggunaan wilayah ruang laut.
Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Riyono, usai mendatangi langsung lokasi pemagaran tersebut.
"Kita mau nyari siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan ruang wilayah laut, ini punya potensi pelanggaran penggunaan wilayah ruang laut. Mau kita cek dan mau kita selidiki siapa yang melakukan ini," kata Riyono dalam keterangannya kepada media, di Jakarta, Jumat (10/1).
Pagar laut di Pesisir Tangerang ---
Diketahui, pemagaran laut itu berada di wilayah laut Kabupaten Tangerang, Banten. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerangkan pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga diberikan pemberat berupa karung berisi pasir.
"Siapa pun dia, dia harus mempertanggungjawabkan. Ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia laut untuk nelayan," ujar politisi Fraksi PKS ini.
Dikataman Riyono, pemagaran laut tersebut merugikan nelayan. Sebab mereka harus memutar saat pergi melaut atau kembali.
"Kemudian pasti solarnya juga akan tambah. Oleh karena itu kita akan coba, kita akan usaha bagaimana kemudian mereka mempertanggungjawabkan," kata Riyono.
Riyono mengajak instansi terkait untuk menyelidiki hal tersebut. "Kawan-kawan di Pemprov, teman-teman di KKP ayo kita lihat dengan sejujur-jujurnya," pungkasnya.
Nasional 4 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Banten | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu