Ditetapkan Gubernur Banten, Andra Soni Pastikan Realisasikan Janji Kampanye
RMBANTEN.COM - Serang - Semua janji yang disampaikannya selama masa kampanye akan direalisasikan saat memimpin Banten. Pemerintahannya tidak akan berdasarkan janji kampanye semata, tetapi berfokus pada upaya nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Andra Soni usai ditetapkan menjadi Gubernur Banten Periode 2025-2030, Kamis (9/1).
“Kita harus memastikan janji kampanye kita tidak berbeda dengan kenyataan,” ujar Andra.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam kesuksesan pelaksanaan Pilkada Banten, yang berjalan dengan baik dan kondusif.
Andra jugameminta semua pihak untuk mengawal pemerintahannya ke depan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
"Karena itu, saya mohon dukungannya dari semua pihak agar kita dapat bekerja bersama-sama, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota, karena masalah Banten adalah masalah bersama,” ujar Ketua DPD Gerindra Provinsi Banten itu.
Sedangkan, Wakil Gubernur Banten terpilih, Dimyati Natakusumah, mengatakan bahwa setelah dilantik bersama Andra Soni, mereka berkomitmen untuk mengakomodasi janji-janji kampanye yang disampaikan pasangan Airin Rachmy Diany dan Ade Sumardi.
“Masukan dari Bu Airin dan Pak Ade, kami akan mengakomodasi poin-poin yang baik dan penting, karena mereka adalah tokoh-tokoh penting di Banten, termasuk juga partai politik,” ujar Dimyati.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah menetapkan Andra Soni – Dimyati Natakusumah sebagai pasangan pemenang dalam Pilgub Banten 2024.
Andra Soni – Dimyati Natakusumah berhasil memperoleh 3.102.501 suara atau 55,88 persen, mengalahkan pasangan Airin Rachmy Diany – Ade Sumardi yang meraih 2.449.183 suara (44,12 persen).
Nasional 4 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Banten | 2 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu