Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Komisi III Minta Pengembangan Polisi Tembak Polisi di Solok, Tambang Ilegal!

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 23 November 2024 | 08:29 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhma. [Foto: Repro/RMN]
Ketua Komisi III DPR Habiburokhma. [Foto: Repro/RMN]

RMBANTEN.COM - Hukrim, Jakarta - Tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto oleh rekannya  Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar harus diusut tuntas dan dikembangkan lebih jauh, terkait dengan dugaan baking tambang.


Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).


"Kami meminta peristiwa ini diusut secara tuntas, baik kasus penembakan hingga tewasnya, maupun kasus yang melatarbelakangi terjadinya pertikaian ini," ujar Habiburokhman.


Habiburokhman mengaku menadapat informasi, penembakan tersebut terjadi karena pelaku marah dan tidak terima saat AKP Ryanto Ulil Anshari menindak tambang ilegal tipe galian C yang dibekingi pelaku. DPR minta info ini diusut tuntas.


"Ada latar belakang tersebut itu, (jadi) harus diusut tuntas apakah pelaku ini membekingi tambang ilegal yang ditindak oleh almarhum Kasat Reskrim beserta jajarannya," jelasnya.
 

Politisi dari fraksi Gerindra itu, lantas menayangkan cuplikan video yang memperlihatkan proses penangkapan pelaku.


Dalam video, Propam yang bertugas tampak tidak memborgol pelaku usai membunuh.


Atas dasar itu, Habiburokhman mengkritik standar dan prosedur Propam yang bertugas menangani kasus penembakan tersebut.


Habibukrohman menilai para petugas propam tersebut seharusnya memborgol tangan pelaku. Ia meminta propam tersebut dievaluasi.


"Kami melihat seorang yang jelas-jelas tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa maupun ketika ada di ruangan, bahkan seolah-olah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian," ujarnya.


Mengingat kasus penembakan sesama anggota di tubuh polri ini telah terjadi berulang, Habiburokhman mengatakan bahwa hal ini sangat urgen dan harus mendapat perhatian bersama.


Komisi III kata Habib, juga akan mengunjungi TKP dan bertemu saksi hingga keluarga korban pada Senin, 25 November 2024.


"Apabila memungkinkan supaya kami mendapatkan informasi yang lengkap, detail dan jelas. Karena kami tidak bisa hanya melalui sambungan telepon, kami harus berkunjung ke sana," pungkasnya.rajamedia

Komentar: