Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Komisi II Soroti Netralitas Kepolisian dan Kades di Pilkada Banten!

Laporan: Iyan Sopian
Kamis, 14 November 2024 | 14:46 WIB
Kunker spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Banten, Rabu (13/11). [Foto: AMR/RMN]
Kunker spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Banten, Rabu (13/11). [Foto: AMR/RMN]

RMBANTEN.COM - Serang - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).


Dalam kesempatan itu, Komisi II menyoroti sejumlah persoalan netralitas dan kasus dugaan pelanggaran Pilkada di Banten yang mencuat ke media massa.


Sorotan tajam disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas.

 

“Ini adalah isu krusial yang harus segera diselesaikan dan menjadi komitmen bersama agar Pilkada pada 27 November nanti benar-benar berlangsung secara jujur, bebas, adil, langsung, dan umum,” ujar Giri kepada wartawan.  

Giri lantas menyoroti sejumlah kasus dugaan pelanggaran pilkada di Banten justru tidak maksimal ditangani, baik oleh Bawaslu, Gakkumdu, maupun aparat penegak hukum. 

 

Ia mencontohkan, banyak kepala desa dilaporkan ke Bawaslu. Namun justru ada yang sudah tersangka, malah terjadi penghentian perkara (SP3).


Kasus yang dimaksud Giri adalah dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan Ketua Apdesi Kabupaten Serang Muhamad Maulidin Anwar. Kasus ini dihentikan kepolisian dengan dalih tidak cukup bukti.


“Banyak cerita, di Banten ini banyak kades terlibat, baik aktif maupun tidak aktif. Bahkan saya dengar, sudah sempat yang masuk ke ranah hukum, tapi ujungnya SP3,” ujarnya.


Giri meminta aparat kepolisian adil dan bijak.


“Apalagi pihak kepolisian, karena tugas bapak-bapak adalah cooling sistem demokrasi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain, kemudian sistem ini menjadi panas,” ujarnya.


Lanjut Giri, dinya juga mendengar informasi, banyak kepala desa dan aparatur sipil dipanggil kepolisian selama proses pilkada.


“Nah kita tunda dulu, selesaikan dulu pilkada, tunggu selesai tanggal 27 November, baru silakan jika ada yang perlu ditegakan hukum,” ujarnya.


Giri juga meminta bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah ditunda dulu. Sebab tidak ada hal yang krusial untuk menurunkan bansos.


“Jangan sampai ada tuduhan-tuduhan tidak baik. Ini yang kita jaga,. Agar kondusif.. Terlalu banyak kasus yang masuk dari Banten,” ujarnya.


Politisi PDIP ini mengaku cukup peduli karena pernah tinggal di Provinsi Banten.


“Aparat keamanan harus profesional. Rekan ASN menjaga kondusivitas, serta KPU dan Bawaslu menjaga aturan dengan baik,” pungkasnya.


Hadir pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Banten Al Muktabar, para penjabat bupati/walikota, sekretaris daerah, perwakilan TNI-Polri, KPU, dan Bawaslu. Kunker Komisi II DPR RI dipimpin oleh Rifqinizamy Karyasud dengan memilih Banten karena memiliki DPR besar serta masuk kategori kerawanan pilkada.


Sementara itu, dalam siaran pers kepada wartawan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, semua pemerintah daerah di Banten siap menyukseskan pilkada Bangen. “Secara umum kondisi stabilitas daerah juga terjaga dengan baik. Maka dari itu, kita siap menyukseskan Pilkada Serentak 2024,” ujar Al Muktabar.rajamedia

Komentar: