Pemprov Banten Komitmen Berikan Hak Keterbukaan Informasi Kepada Masyarakat
RMBANTEN.COM- Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemerintah Provinsi Banten komitmen memberikan hak keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Al Muktabar usai menyampaikan presentasi uji publik di depan Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat yang dilaksanakan di Ruang Asoka 2 Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11).
Menurut Al Muktabar, presentasi uji publik dilakukan kepada badan publik yang telah memenuhi syarat ambang batas (passing grade).
Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian Self Questionnaire Assessment (SAQ) pada monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024. Tahapan Uji Publik ini akan menentukan kualifikasi keterbukaan informasi dan peringkat secara nasional
"Komitmen kami untuk memberikan hak informasi kepada publik merupakan salah satu parameter kinerja kami selaku badan publik. Kami sudah memberikan hak seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi yang menjadi sebuah hak,” ujar Al Muktabar.
Skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Banten yang beberapa waktu lalu telah dilakukan mengalami peningkatan di tahun 2024 menjadi 78,14 poin, dibandingkan pada tahun sebelumnya yang berada pada angka 73,13 poin.
“Posisi kita sudah di atas rata-rata nasional sebesar 75,65 poin,” imbuhnya
Peningkatan itu, terjadi pada dimensi politik, ekonomi dan hukum. Hal itu menunjukkan bahwa keterbukaan informasi di Provinsi Banten telah mendukung masyarakat untuk menjadi lebih informatif dan partisipatif.
Itu merupakan langkah-langkah yang telah dilakukan bersama, termasuk OPD serta Bupati/Wali Kota bersama jajarannya karena parameter Provinsi merupakan agregat dari peningkatan di Kabupaten/Kota, masyarakat, stakeholder dan semua pihak.
“Maka dalam parameter itu peningkatan indeknya merupakan kondisi nyata dan riil yang sudah kita lakukan,” pungkasnya.
Sumber: bantenprov.go.id
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu