Kemenkop Genjot Digitalisasi Kopdes Merah Putih

RMBANTEN.COM - Jakarta, Kemenkop - Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus memperkuat digitalisasi koperasi melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Langkah ini bertujuan memperkuat manajemen perkoperasian berbasis digital di tingkat desa/kelurahan.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih menegaskan, transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban mutlak bagi koperasi agar tidak tertinggal.
Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya digitalisasi proses bisnis dan database Kopdes Merah Putih.
“Kemenkop telah mengembangkan berbagai platform digital untuk mendukung Kopdes Merah Putih,” ujar Henra Saragih dalam keterangan resmi, Jumat (19/9/2025).
Platform Digital untuk Kopdes Merah Putih
Beberapa platform digital yang dikembangkan antara lain:
1. Dashboard Pembentukan Kopdes Merah Putih, untuk memantau perkembangan pembentukan koperasi di tingkat kecamatan hingga nasional.
2. Microsite Kopdes Merah Putih (SIMKOPDES), sebagai wajah digital koperasi yang menampilkan profil, potensi desa, dan data operasional.
3. Aplikasi Kopdes Merah Putih Mobile, memudahkan anggota mengakses layanan koperasi, simpan pinjam, dan informasi keuangan secara daring.
“Microsite ini bertujuan meningkatkan transparansi, mempromosikan potensi desa, dan mempermudah integrasi dengan program Pemerintah,” jelas Henra.
Data Capaian Digitalisasi
Hingga 15 September 2025, tercatat:
- 81.485 Kopdes Merah Putih telah berbadan hukum.
- 42.349 Kopdes memiliki akun SIMKOPDES.
- 9.317 Kopdes memperbarui profil SIMKOPDES.
- 2.256 proposal bisnis diajukan oleh 368 Kopdes.
- 9.938 koperasi memperbarui informasi gerai.
Kemenkop menargetkan pendaftaran berita acara musyawarah desa (Musdessus) dan rapat anggota dari 80.000 koperasi pada Maret–Juli 2025.
Selain itu, pengembangan microsite koperasi ditargetkan rampung Juni 2025 dan aplikasi Kopdes Merah Putih Mobile pada Juli 2025.
Integrasi dengan Aplikasi Pemerintah
Kemenkop juga menyiapkan interoperabilitas platform digital Kopdes Merah Putih dengan berbagai aplikasi pemerintah, seperti:
1. Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi,
2. Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan,
3. Aplikasi dari Kemendagri, Kemendes, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kesehatan.
Henra mengakui, pengembangan super-app sektor pemerintahan menghadapi tantangan, terutama soal koridor hukum dan keamanan informasi.
“Dengan digitalisasi ini, Kemenkop berharap koperasi dapat melayani bangsa dengan lebih baik dan berkontribusi pada perekonomian nasional,” pungkasnya.
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu