Kampanye Semakin Masif! Bawaslu Banten Perkuat Pengawasan
RMBANTEN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten meningkatkan pengawasan untuk mencegah pelanggaran pada masa kampanye Pilkada Banten 2024 yang sedang berlangsung.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal, dikutip Minggu (29/9).
Ali Faisal, membeberkan potensi kerawanan pelanggaran di masa kampanye. Pertama, pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pelanggaran ini dapat berupa pejabat yang membuat keputusan menguntungkan/merugikan bagi salah satu paslon," ujarnya.
Kedua, iiklan kampanye yang ditayangkan di luar masa kampanye dan juga kampanye yang melibatkan pihak yang dilarang.
Ketiga, kerawanan politik uang. Terdapat dua daerah yang menjadi perhatian Bawaslu, yaitu Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Dikatakan Ali Faisal, berdasarkan indeks kerawanan pilkada (IKP) kedua daerah itu rawan terjadi pelanggaran netralitas ASN juga politik uang.
"Sebetulnya semuanya dianggap rawan, jadi semua nya kita atensi potensi kerawanannya,” ujarnya.
Bawalu, kata Ali, terus melakukan penguatan pengawasan masa kampanye ini baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota maupun hingga tingkat desa.
"Kita maksimalkan pengawasan. Kemarin Bawaslu di kabupaten dan kota kesiapsiagaan melakukan apel kesiapsiagaan dan mendorong jajaran dari Bawaslu sampai tingkat kecamatan dan desa untuk memonitor kondisi lapangan,” ungkapnya.
Selain itu, Bawaslu juga terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan dimasa kampanye ini. Serta mengawasi betul-betul integritas dari internal Bawaslu.
"Kita tekankan dalam berbagai momentum dan agarbekerja sesuai aturan, bekerja berdasarkan integritas dengan melakukan hal hal sifatnya mengawasi. Tentunya hal serupa kita sampaikan juga kepada KPU sebagai pihak penyelenggara,” pungkasnya.
Parlemen | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu