Jawaban Pj Gubernur Banten Terkait Tanggapan Raperda APBD 2023, Begini Jelasnya
RMBanten.com - Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memberikan Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.
Al Muktabar menyatakan perubahan anggaran merupakan bentuk manifestasi Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan masukan yang diberikan, mampu menciptakan perencanaan yang tajam sebagai program prioritas pembangunan.
"Ini merupakan agenda strategis dalam menggambarkan perubahan kebijakan, yang mana kita merespon berbagai macam situasi melalui program dan kegiatan yang difokuskan untuk mendukung program yang menjadi prioritas pemerintah,” ujar Al Muktabar di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang. Rabu, (20/9).
Dijelaskan Al Muktabar, perencanaan dan penganggaran yang dilakukan Pemprov Banten telah melalui proses sinkronisasi antara program prioritas Nasional dengan program prioritas Daerah. Yang mana, akan saling mendukung dan terintegrasi dalam satu keberhasilan.
"Prioritas Nasional menjadi satu misi yang sangat penting, yang tentunya harus saling mendukung. Karena bagaimanapun keberhasilan Banten mencerminkan keberhasilan Indonesia,” kata Al Muktabar.
Sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah, Al Muktabar menyampaikan pihaknya terus melakukan pengawasan dan peningkatan pendapatan asli daerah dengan pengembangan Inovasi.
Inovasi tersebut kata Al Muktabat, melalui strategi kerja sama antara sektor publik dengan sektor pemerintah dalam memberikan sarana layanan publik atau yang disebut dengan Public and Private Partnership.
"Kita juga akan selalu berupaya melakukan peningkatan pendapatan asli daerah yang tidak hanya pada sektor pajak dan retribusi. Tapi mengoptimalkan penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan yang sah seperti pemanfaatan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak lain,” ungkapnya.
Sedangkan terhadap target belanja daerah, Al Muktabar menyampaikan peningkatan alokasi anggaran belanja diprioritaskan untuk belanja yang bersifat wajib dan mengikat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Adapun belanja kita fokuskan kepada beberapa pelayanan seperti pemenuhan bantuan iuran kesehatan untuk masyarakat miskin, para penerima bantuan dan peraturan lainnya sesuai Undang-Undang,” demikian tutup Al Muktabar melansir laman bantenprov.go.id.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu