Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Jangan Terburu-buru! Febrie: Dugaan Korupsi Batu Bara Harus Diaudit Total Dulu

Laporan: Firman
Jumat, 10 Juli 2026 | 14:51 WIB
aksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers - Foto: Dok. Berita Nasional -
aksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers - Foto: Dok. Berita Nasional -

RMBANTEN.COM — Jakarta — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat bicara terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
 

Febrie menegaskan, sebelum menyimpulkan adanya tindak pidana, seluruh proses pengadaan batu bara perlu diaudit secara menyeluruh agar dugaan pelanggaran dapat dibuktikan secara objektif.
 

Audit Jadi Kunci
 

Menurut Febrie, audit komprehensif merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan batu bara.
 

"Kalau itu masalahnya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
 

Ia menilai audit harus mencakup seluruh tahapan pengadaan, mulai dari kebutuhan batu bara, kualitas barang yang diterima, mekanisme transaksi, hingga prosedur pengadaannya.
 

"Baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya, sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," ujarnya.
 

Soal Blackout, Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya
 

Febrie juga menanggapi isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan blackout listrik di sejumlah wilayah.
 

Menurutnya, hingga kini ia belum memahami hubungan antara peristiwa tersebut dengan perkara yang sedang berkembang.
 

"Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggu saja proses bagaimana rekan-rekan penyidik menyampaikan apa masalahnya," katanya.
 

Ia meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik Kepolisian.
 

Minta Publik Tunggu Hasil Penyidikan
 

Febrie kembali mengingatkan agar masyarakat menunggu hasil resmi penyidikan yang sedang dilakukan Kortastipidkor Polri.
 

Menurutnya, penyidiklah yang memiliki kewenangan menjelaskan konstruksi perkara dan hubungan setiap fakta yang ditemukan.
 

"Untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap. Sebaiknya ditanya ke sana," ucapnya.
 

Polisi Geledah 12 Lokasi
 

Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi pada 8 Juli 2026.
 

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
 

Lokasi yang digeledah meliputi sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga sebuah kafe dan money changer di Jakarta.
 

Uang Rp67,2 Miliar Disita
 

Dari penggeledahan di Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang tunai senilai sekitar Rp67,2 miliar dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
 

Uang tersebut ditemukan di dalam brankas yang disembunyikan di balik lemari pajangan dengan mekanisme bukaan tersembunyi.
 

Selain uang, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen penting serta membawa tiga pegawai untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan yang masih terus berlangsung.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: