Ini Jurus Jitu Pemkot Tangerang Atasi Inflasi Daerah
RMBanten.com, Kota Tangerang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meluncurkan program Relaksasi Pajak sebesar 70 persen untuk PBB-P2 dan 25 persen untuk BPHTB yang sudah bisa dimanfaatkan masyarakat mulai dari tanggal 16 Januari hingga 31 Maret 2023.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah memaparkan bahwa selain menjadi program dalam rangka HUT Kota Tangerang ke 30 tahun, diskon pajak ini juga berpengaruh besar terhadap penanggulangan inflasi daerah.
“Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, angka inflasi Kota Tangerang berada pada angka 4,56% dimana angka ini menunjukkan Kota Tangerang terendah se-Provinsi Banten. Tentu ini juga dipengaruhi atas keringanan pajak yang dihadirkan sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah yang dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah,” ujar Arief.
Sebelumnya dalam rangka HUT RI ke 77, Pemkot Tangerang juga sempat memberikan diskon pajak sebesar 77 persen yang juga disambut baik oleh seluruh masyarakat.
“Ini menjadi upaya bersama di mana masyarakat juga terlibat dalam usaha menekan laju inflasi daerah. Maka berbagai kemudahan juga keringanan terkait pelayanan kepada masyarakat terus diberikan kepada masyarakat,” demikian Arief seperti dilansir dari laman resmi Pemkot Tangerang.
Arief mengatakan, Kota Tangerang juga mengalami deflasi atau penurunan harga sebesar 0,13 persen yang tentunya disambut baik karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggenjot pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu