Haji Ilegal Jangan Lolos! Satgas Lintas Kementerian Perketat Bandara
RMBANTEN.COM — Jakarta — Pemerintah tak mau kecolongan. Praktik haji ilegal kini jadi target serius untuk diberantas. Kementerian Haji dan Umrah memperkuat pengawasan dengan menggandeng lintas kementerian demi menutup semua celah keberangkatan ilegal.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh jemaah Indonesia berangkat secara resmi—aman, legal, dan terlindungi.
Pengawasan Diperketat dari Daerah hingga Bandara
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, menegaskan pengawasan dilakukan menyeluruh.
Tak hanya di pusat, tapi juga hingga daerah.
“Kami juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah berangkat secara ilegal,” tegasnya.
Langkah ini diperkuat dengan deteksi dini guna mencegah penipuan yang kerap menyasar calon jemaah.
Kemenhaj Gandeng Banyak Pihak
Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Achmad Gunawan, menekankan pentingnya kolaborasi.
“Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko. Kalau sendiri, kekuatan terbatas,” ujarnya.
Sinergi lintas sektor jadi kunci untuk memperkuat pengawasan.
Bisnis Ilegal Bernilai Ratusan Miliar
Dari sisi koordinasi, Asisten Deputi Kemenko, Achmad Brahmantyo Machmud, mengungkap besarnya potensi bisnis haji ilegal.
“Kalau satu jemaah bayar Rp100 juta, bisa jadi ratusan miliar kalau banyak yang lolos,” ungkapnya.
Angka ini menunjukkan praktik ilegal bukan sekadar pelanggaran—tapi bisnis besar.
Modus Visa Disorot, Risiko Berat Menanti
Salah satu celah yang sering dimanfaatkan adalah penyalahgunaan visa. Mulai dari visa pekerja hingga visa kunjungan yang dipakai untuk berhaji.
Risikonya tidak main-main:
- Denda besar
- Larangan masuk dalam jangka panjang
- Masalah hukum di luar negeri
Satgas Gabungan Disiapkan
Untuk menutup semua celah, pemerintah mendorong pembentukan tim gabungan lintas kementerian.
Pengawasan dilakukan dari hulu ke hilir:
- Persiapan keberangkatan
- Proses administrasi
- Hingga di bandara
Target: Haji 2026 Aman dan Tertib
Kemenhaj memastikan langkah ini sebagai bagian dari strategi besar menyambut penyelenggaraan haji 2026.
Tujuannya:
- Menjamin keamanan jemaah
- Menutup praktik ilegal
- Meningkatkan tata kelola haji nasional
Haji ilegal bukan sekadar pelanggaran—ini jebakan mahal bagi jemaah. Negara kini mulai rapatkan barisan. Pertanyaannya: apakah sindikatnya bisa benar-benar diputus? Atau justru makin lihai mencari celah?![]()
Patandang | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Gaya Hirup | 3 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu