Guru Terduga Pelaku Pelecehan Di Sudimara Menghilang, Polisi Lakukan Pengejaran!
RMBANTEN.COM - Hukrim, Tangerang - Kasus guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan polisi dari Polres Metro Tangerang Kota.
Terduga pelaku sendiri telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.
"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum," terang Zain, Kamis, 09 Januari 2025.
Kemudian ditanggal yang sama, 23 Desember 2024, juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi.
Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.
"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024,namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," jelasnya.
"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" sambung Zain.
Zain mengungkapkan, Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak, namun pelaku masih dalam proses pengejaran.
"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya dan kami juga mengimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," tukasnya.
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu