Gubernur Banten Ajak Masyarakat Bayar Zakat Lewat Baznas

RMBANTEN.COM - Serang, Raja Media – Gubernur Banten Andra Soni mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten. Ia menekankan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
"Zakat, infak, dan sedekah yang dikelola Baznas memiliki potensi besar untuk mendukung program pemerintah daerah, terutama di bidang kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta dakwah dan advokasi," ujar Andra dalam acara Gebyar Zakat yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (20/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Andra bersama wakil ketua DPRD, badan usaha, serta perwakilan lembaga vertikal turut serta membayarkan zakat mereka di stan yang telah disediakan.
Mitra Strategis Pemprov
Gubernur Andra menegaskan bahwa Baznas diharapkan menjadi mitra strategis dalam pembangunan sosial masyarakat. Pemprov Banten berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program sosial yang dijalankan Baznas guna meningkatkan kesejahteraan warga.
"Pembangunan sosial berbasis zakat memiliki peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Selain sebagai bentuk distribusi kekayaan, zakat juga menjadi solusi berkelanjutan dalam membangun ekonomi umat," tambahnya.
Potensi Zakat di Banten
Berdasarkan data Baznas Banten, potensi zakat, infak, dan sedekah pada tahun 2024 mencapai Rp34 miliar. Jumlah muzaki (wajib zakat) tercatat sebanyak 23.085 orang, dengan pemberi infak 4.553 orang, dan mustahik (penerima zakat) 33.163 orang.
Ketua Baznas Banten, Syibli Sarjaya, mengapresiasi dukungan Pemprov Banten dalam pengelolaan zakat.
"Kami berterima kasih kepada Gubernur Banten dan seluruh pihak yang telah mendukung layanan penyaluran zakat melalui Baznas. Kami berharap masyarakat Banten semakin sadar akan pentingnya zakat dan menyalurkannya melalui lembaga resmi," ujar Syibli.
Melalui program ini, Baznas Banten berharap dapat memperluas jangkauan penerima manfaat dan mendorong partisipasi lebih besar dari masyarakat dalam menunaikan zakat.
Pulitik Jero 3 hari yang lalu

Hukum | 2 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Gaya Hirup | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu