Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Tangsel Perkuat Paralegal Kelurahan, 54 Posbankum Siap Layani Konsultasi Gratis

Laporan: CAREP-01
Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:02 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat menghadiri  kegiatan Penguatan Paralegal Kelurahan se-Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 - Foto: Dok Pemkot Tangsel/RMB -
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat menghadiri kegiatan Penguatan Paralegal Kelurahan se-Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 - Foto: Dok Pemkot Tangsel/RMB -

RMBANTEN.COM – Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat kapasitas paralegal di tingkat kelurahan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat. 
 

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Paralegal Kelurahan se-Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Selasa (13/10/2026).
 

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, paralegal memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum, memperoleh informasi yang tepat, serta mengetahui langkah penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku.
 

54 Posbankum Tersebar di Seluruh Kelurahan
 

Pilar menjelaskan, penguatan paralegal menjadi bagian dari optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah tersedia di seluruh kelurahan di Tangsel. Saat ini, terdapat 54 Posbankum yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum.

“Paralegal ini diperkuat supaya mereka punya kepatutan dan kita dorong supaya lebih berperan lagi di tengah-tengah masyarakat, dan fasilitas Posbankum ini sudah kita tersedia di semua kelurahan,” ujar Pilar.
 

Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi hukum dan pendampingan sesuai kebutuhan.
 

Utamakan Mediasi, Hindari Main Hakim Sendiri
 

Menurut Pilar, Posbankum juga dapat membantu penyelesaian persoalan sosial antarwarga melalui mediasi yang mengedepankan musyawarah dan mufakat.
 

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terbawa emosi atau melakukan tindakan main hakim sendiri yang justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.
 

“Jadi saya harap masyarakat jangan sampai dalam menyelesaikan masalah, lalu main hakim sendiri atau misalkan terpancing emosinya lalu melakukan hal-hal yang kira-kira kemudian hari ya dapat menjadi permasalahan hukum. Inilah pentingnya peran paralegal dan Posbankum di masyarakat,” tegasnya.
 

Persoalan seperti sengketa antarwarga hingga kebingungan menghadapi pinjaman daring dapat dikonsultasikan melalui Posbankum. Namun, penanganan perkara pidana tetap harus mengikuti ketentuan hukum dan kewenangan aparat penegak hukum.
 

Konsultasi Hukum Gratis di Kantor Kelurahan
 

Pilar memastikan masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi Posbankum secara gratis pada hari dan jam kerja. Warga cukup mendatangi kantor kelurahan dan menyampaikan kebutuhan konsultasi kepada lurah untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan paralegal.
 

“Aksesnya langsung saja datang ke kelurahan untuk berkonsultasi dengan paralegal apabila dibutuhkan, nanti lurah akan memanggil paralegalnya. Tiap hari bisa di jam kerja,” jelasnya.
 

RT dan RW Diminta Ikut Sosialisasikan Posbankum
 

Pemkot Tangsel juga mendorong para lurah memperluas sosialisasi keberadaan Posbankum kepada pengurus RT, RW, dan masyarakat agar layanan tersebut semakin dikenal serta dimanfaatkan.
 

Pilar berharap penguatan paralegal dapat membantu pemerintah daerah memperluas akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong penyelesaian persoalan di tingkat kelurahan secara bijak dan damai.
 

“Semoga Posbankum yang sudah terbentuk dan paralegal yang ada dapat berperan membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mewujudkan akses keadilan, mewujudkan kesadaran hukum, dan juga menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat kelurahan secara mandiri, bijak, dan damai,” pungkasnya.
 

RMBANTEN.COM – Kabar Gancang, Bener, Percaya Kajen.rajamedia

Komentar: