DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Produsen Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

RMBANTEN.COM - Jakarta, Raja Media – Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, meminta pemerintah bertindak tegas terhadap produsen Minyakita yang diduga menjual produk dengan takaran yang tidak sesuai standar.
Ia menilai, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap program minyak goreng bersubsidi.
"Kasus ini menunjukkan adanya potensi kecurangan yang merugikan masyarakat. Kami meminta pemerintah dan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang terbukti melanggar ketentuan," ujar Cindy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (9/3/2025).
Menurutnya, Minyakita dicanangkan sebagai solusi agar minyak goreng lebih mudah diakses oleh masyarakat dengan harga terjangkau. Namun, apabila ditemukan ketidaksesuaian takaran, program ini bisa kehilangan kredibilitas.
Audit Menyeluruh dan Pengawasan Ketat
Cindy menegaskan, perlu ada audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita guna memastikan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha.
"Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi yang tegas," ujar legislator dari Fraksi Partai NasDem itu.
Lebih lanjut, Cindy menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Ia mengingatkan bahwa masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan produk dengan takaran yang sesuai.
"Ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus seperti ini tidak terulang. Masyarakat harus mendapatkan produk yang sesuai dengan apa yang mereka beli," pungkasnya.
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu