Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Temukan Praktik Kapling Tenda Haji, Timwas DPR: KBIH Terancam Dicabut Izin!

Laporan: Raja Media Network
Sabtu, 23 Mei 2026 | 06:27 WIB
Timwas Haji DPR RI bersama Menhaj dan Wamenhaj saat menemukan pengkaplingan Tenda Haji - Foto: Repro -
Timwas Haji DPR RI bersama Menhaj dan Wamenhaj saat menemukan pengkaplingan Tenda Haji - Foto: Repro -

RMBANTEN.COM — Saudi, Legislator — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri melontarkan kecaman keras terhadap praktik pengkaplingan tenda haji yang diduga dilakukan sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH/KBIHU) pada pelaksanaan haji 2026.
 

Tak hanya soal penguasaan tenda, praktik pungutan liar terhadap jamaah juga disebut ikut terjadi.
 

Abidin menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi sudah mencederai kesucian ibadah haji dan membahayakan hak jamaah Indonesia.
 

“Kami tidak akan menoleransi komersialisasi dan praktik yang memperburuk kualitas pelaksanaan ibadah haji rakyat Indonesia,” tegas Abidin dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
 

DPR Minta Izin KBIH Nakal Dicabut
 

Politikus PDIP itu mendesak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi segera mencabut izin operasional KBIH/KBIHU yang terbukti melakukan pengkaplingan tenda maupun pungutan liar.
 

Menurutnya, penindakan harus dilakukan berdasarkan pemeriksaan administratif dan bukti lapangan yang kuat.
 

“Jika ada pihak memanfaatkan posisi untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok, negara harus bertindak tegas,” ujarnya.
 

Haji Disebut Amanah Suci
 

Abidin mengingatkan penyelenggaraan ibadah haji bukan ruang bisnis yang bisa dikomersialisasikan sesuka hati.
 

Menurutnya, seluruh penyelenggara wajib menjamin keselamatan, kesetaraan, dan kehormatan jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
 

Ia menegaskan praktik penguasaan tenda dan pungli berpotensi memicu ketidakadilan pelayanan sekaligus membahayakan kondisi jamaah di lapangan.
 

DPR Awasi Ketat Armuzna
 

Sebagai anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Abidin memastikan Komisi VIII DPR RI akan terus memantau pengaturan teknis pelayanan haji, khususnya di kawasan Armuzna: Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
 

Pengawasan mencakup penempatan tenda, distribusi fasilitas, hingga pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) antara PPIH, syarikah, dan otoritas Arab Saudi.
 

“Kami akan memastikan SOP pelayanan jamaah berjalan dengan baik,” katanya.
 

Jangan Rusak Kredibilitas Haji Indonesia
 

Abidin menilai praktik semacam itu bisa merusak kredibilitas penyelenggaraan haji Indonesia di mata internasional.
 

Karena itu, DPR meminta seluruh pihak menjaga integritas pelayanan agar jamaah Indonesia bisa beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat.
 

“Haji adalah amanah suci, bukan ladang mencari keuntungan,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: