DKBP3A Kabupaten Serang Tekan Kekerasan Terhadap Anak
RMBANTEN.COM - Serang - Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang memiliki program prioritas lainnya selain program Keluarga Berencana (KB), yakni program menekan kasus kekerasan anak.
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Encup Suplikah mengatakan, pihaknya fokus melakukan penanganan pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, slah satunya melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
"Puspaga sendiri merupakan unit yang dibentuk untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kompetensi keluarga/calon pengantin melalui proses pembelajaran pengasuhan untuk mengimplementasikan nilai-nilai kesetaraan gender, tanpa kekerasan, serta pemenuhan hak anak dalam kehidupan berumah tangga," ujar Encup.
Dikatakan Encup, selain melakukan antisipasi kekerasan, DKBP3A juga melakukan penanganan pada kasus yang sedang terjadi secara persuasif, melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"UPT ini menangani kasus kekerasan yang bekerja sama dengan pihak kepolisian, kecamatan, rumah sakit, hingga psikolog," ujarnya.
Menurut Encup, dalam melakukan penanganan kasus kekerasan, DKBP3A Kabupaten Serang memberdayakan kelompok berbasis masyarakat. Yakni dengan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
"Kelompok ini di dalamnya terdapat berbagai unsur masyarakat. Tujuannya, untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan," ujar Encup..
Dijelaskan Encup, saat ini sudah ada 120 PATBM yang dibentuk di level desa. Tahun ini, pihaknya juga akan kembali membentuk di 60 desa.
"Jadi, upaya mengentaskan kekerasan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemda, tapi juga seluruh unsur termasuk masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut kata Encup, pihaknya juga terus mengoptimalkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) yang sebelumnya sudah diraih dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Antara lain dengan membentuk Desa Ramah Perempuan dan Anak.
"Ada dua desa yang sudah dibentuk yakni di Kecamatan Baros dan Kecamatan Pabuaran," pungkasnya. [adv]
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu