Disahkan! RPJPD Jadi Tonggak Arah Pembangunan Kota Tangerang
RMBANTEN.COM - Kota Tangerang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang telah secara resmi mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu kemarin (10/7).
Pengesahan RPJPD ini, menjadi tonggak penting yang menandakan arah pembangunan Kota Tangerang selama dua dekade mendatang. RPJPD ini akan menjadi acuan bagi para bakal calon walikota (Bacawalkot) dan wakil walikkota dalam merumuskan visi dan misi mereka, serta menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan cita-cita Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berkelanjutan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengesahan RPJPD ini. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi semua pihak yang terlibat.
"Alhamdulillah, RPJPD tahun 2025-2045 telah disahkan. RPJPD ini akan menjadi landasan bagi semua pihak termasuk Bacawalkot ke depan," ujar Pj Wali Kota.
Dikatakan Nurdin, RPJPD Kota Tangerang 2025-2045 memuat 17 prioritas pembangunan yang selaras dengan indikator Indonesia Emas 2045. "Pengembangan, SDM yang dimulai dari kesehatan dan pendidikan," ujarnya.
Nurdin berharap, RPJPD ini dapat membawa kemajuan dan perkembangan yang signifikan bagi Kota Tangerang, menjadikannya kota yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.
"Mudah-mudahan dengan disahkannya RPJPD ini, visi kota di tahun 2025-2045 dapat terwujud sebagai kota bisnis yang maju, sejahtera, modern, berdaya saing, dan tentunya berlandaskan akhlakul karimah," harapnya.
Nurdin, mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD ini agar tercapai dengan optimal. RPJPD ini akan dijabarkan dalam RPJMD setiap lima tahun.
"Jadi, masyarakat juga dapat turut mengontrol dan berkontribusi dalam pembangunan 20 tahun ke depan, dengan segala indikator dan capaian di dalamnya. Di mana setiap lima tahun itu direviu kembali seraya berakhirnya masa jabatan pimpinan daerah, yang bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan Kota Tangerang dapat berjalan sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditetapkan," demikian tutup Nurdin melansir laman Pemkot Tangerang.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu