Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Dari Dewan hingga Wartawan! Siswa Titipan di Banten jadi Sorotan Ombudsman

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 13 Oktober 2024 | 06:38 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi. (Foto:Repro]
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi. (Foto:Repro]

RMBANTEN.COM - Serang - Fenomena siswa titipan yang memaksa sekolah menerima siswa melebihi daya tampung menjadi sorotan Ombudsman RI Provinsi Banten.


Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyampaikan fenomena ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya keterbatasan jumlah sekolah negeri, ketidakmerataan kualitas, serta sebaran sekolah di berbagai daerah.


"Sebagian besar masyarakat lebih memilih sekolah negeri yang gratis dan berlabel sekolah favorit, dibandingkan dengan sekolah swasta yang berbayar dan lebih mahal," ujar Fadli di Serang, dikutip Minggu, (13/10).


Lebih lanjut dikatakan Fadil, keinginan masyarakat untuk mengakses sekolah negeri yang dianggap lebih berkualitas telah mendorong fenomena siswa titipan, di mana sekolah-sekolah menerima siswa melebihi kapasitas yang seharusnya.


"Fenomena ini kerap melibatkan oknum yang mengatasnamakan anggota dewan, LSM, wartawan, hingga aparat yang memaksakan sekolah untuk menerima siswa lebih dari daya tampung," tambah Fadli.

Berdasarkan data Ombudsman Banten, sebanyak 235 siswa titipan masuk ke SMP melalui oknum anggota dewan, sedangkan 42 siswa di SMA dititipkan oleh oknum LSM/wartawan dan 41 siswa lainnya oleh oknum anggota dewan.


Fadli menegaskan fenomena ini menyebabkan berbagai masalah di sekolah, terutama kekurangan ruang kelas.


Beberapa sekolah bahkan terpaksa menggunakan ruang laboratorium sebagai ruang belajar, sementara kelas-kelas menjadi padat hingga ada yang tidak dilengkapi bangku yang memadai.


"Dampak buruk lainnya adalah munculnya normalisasi terhadap praktik titip-menitip siswa, yang membuka peluang adanya pungutan liar atau jual beli kursi di sekolah," ujar Fadli.


"Kondisi ini menurunkan mutu pendidikan serta merusak kepercayaan publik terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pendidikan secara umum," demikian tutup Fadli seperti dilansir Antara.rajamedia

Komentar: