Bupati Tangerang Tekankan Transparansi Pengelolaan Modal Kopdes Merah Putih
RMBANTEN.COM - Tangerang, Kopdes Merah Putih - Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meminta para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mengelola bantuan modal usaha secara transparan dan akuntabel demi kepentingan anggota dan masyarakat.
Ia menegaskan, setiap rupiah dari dana CSR harus benar-benar digunakan untuk menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat desa.
“Bapak ibu, kita sudah mendapatkan support bantuan CSR permodalan. Saya mohon agar bantuan ini dimanfaatkan dengan transparan dan sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota dan masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid saat membuka Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana CSR KDKMP, di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (30/10).
60 Koperasi Terima CSR Senilai Rp100 Juta
Sebanyak 60 KDKMP di Kabupaten Tangerang mendapatkan bantuan dana CSR masing-masing Rp100 juta. Dana ini difokuskan sebagai modal usaha untuk pengadaan berbagai komoditas kebutuhan pokok — seperti beras, telur, minyak goreng, gas elpiji, dan bahan pokok lainnya.
“Kita ini yang pertama mendapat CSR permodalan untuk 60 koperasi. Walaupun keuntungannya kecil, kalau dijalankan dengan semangat gotong royong dan ketekunan, usaha ini akan terus berputar dan berkembang,” ujarnya optimistis.
Koperasi Jadi Sumber Suplai Ekonomi Desa
Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa jati diri koperasi adalah semangat gotong royong dan pemberdayaan anggota, bukan semata mencari keuntungan.
Koperasi, katanya, harus menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini harus jadi sumber suplai aktivitas ekonomi di desa. Setiap bulan kami juga akan programkan Gerakan Pangan Murah di tiap kecamatan. Koperasi ini harus jadi contoh karena pertama di Indonesia yang berjalan melalui CSR,” tegasnya.
Awasi dan Dampingi Penggunaan Dana CSR
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum), Rr. Anna Ratna Maemunah, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan memastikan penggunaan dana CSR sesuai rencana dan prinsip akuntabilitas.
“Kegiatan ini untuk memastikan dana CSR digunakan sesuai anggaran, menilai efektivitas dan akuntabilitas penggunaannya, sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan,” jelas Anna.
Sebanyak 120 peserta dari 60 KDKMP Mockup hadir dalam kegiatan tersebut. Pemeriksaan laporan dilakukan oleh 6 tim monitoring Diskum, melalui metode pendampingan dan coaching clinic agar pengelolaan dana CSR semakin transparan dan profesional.
“Kami ingin memperkuat kapasitas kelembagaan dan manajerial koperasi agar dapat mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dana secara terbuka,” tambahnya.
Dengan dukungan CSR ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu menjadi ujung tombak kebangkitan ekonomi rakyat di wilayah perdesaan.![]()
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Kaséhatan | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu