Bupati Tangerang Sidak Layanan Publik, Disdukcapil Dipastikan Tetap Optimal
RMBANTEN.COM - Tangerang — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid turun langsung memantau pelayanan publik pasca libur Lebaran.
Fokus utama: memastikan layanan tetap berjalan tanpa hambatan.
Pemantauan dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan sejumlah OPD lainnya, Rabu (25/3/2026).
Pastikan Layanan Tetap Jalan
Maesyal menegaskan, sidak ini untuk memastikan OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap optimal.
“Hari ini kami cek langsung. Alhamdulillah pelayanan tetap berjalan,” ujar Maesyal melansir laman resmi Pemkab Tangerang.
Ia didampingi Sekda, Asisten III, serta jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Layanan Strategis Tetap di Disdukcapil
Meski sebagian layanan sudah didistribusikan ke kecamatan, beberapa layanan penting masih dipusatkan di Disdukcapil.
Di antaranya:
1. Perbaikan data KTP
2. Perpindahan penduduk antar daerah
3. Pencatatan sipil (pernikahan non-muslim, perceraian)
4. Layanan untuk WNA
Pelayanan Makin Dekat ke Warga
Bupati mengapresiasi inovasi Disdukcapil yang mendekatkan layanan ke kecamatan. Menurutnya, langkah ini efektif mengurangi keluhan masyarakat.
“Sekarang banyak layanan KTP dilakukan di kecamatan,” katanya.
Namun, pencetakan blanko KTP elektronik tetap di Disdukcapil karena terhubung dengan database pusat.
99 Persen Warga Sudah Terlayani
Data menunjukkan, jumlah wajib KTP di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 2,5 juta jiwa.
Sebanyak 99 persen sudah terlayani. Sisa sekitar 25 ribu warga masih dalam proses.
“Bukan tidak dilayani, tapi sedang diproses di kecamatan,” tegas Maesyal.
ASN Terapkan WFA/WFH Terbatas
Pasca Lebaran, sebagian ASN menerapkan skema kerja fleksibel. Untuk OPD non-layanan publik, diberlakukan 50 persen WFA/WFH.
Namun, OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bekerja penuh.
Seperti:
1. Dinas Perhubungan
2. Dinas Kesehatan
3. Rumah sakit dan puskesmas
4. BPBD
5. DLH
6. Satpol PP
Pelayanan Tetap Prioritas
Maesyal menegaskan, kebijakan kerja fleksibel tidak boleh mengganggu pelayanan publik.
Bahkan, di kecamatan dengan jumlah pemohon tinggi, layanan dibuka hingga Sabtu malam pada minggu tertentu.
“Pelayanan masyarakat tetap jadi prioritas utama,” pungkasnya.![]()
Patandang 3 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu