Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Kursi Jampidsus, Fokus Masalah Hukum!
RMBANTEN.COM — Jakarta — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Surat pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Keputusan itu disebut diambil agar Febrie dapat fokus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan, sekaligus menjaga integritas dan kredibilitas institusi Kejaksaan Agung.
Kejagung Benarkan Pengunduran Diri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa surat pengunduran diri telah diterima pada Sabtu dini hari.

Menurut Anang, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pribadi Febrie agar proses penegakan hukum tetap berjalan objektif tanpa memengaruhi nama baik institusi.
"Pengunduran diri ini merupakan komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas Kejaksaan Agung," ujar Anang dalam keterangan resminya.
Fokus Hadapi Proses Hukum
Anang menjelaskan, Febrie memilih melepas jabatan agar dapat berkonsentrasi mengikuti seluruh proses hukum yang kini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.
Kejaksaan Agung menegaskan keputusan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas di lingkungan Jampidsus.
Untuk menjamin kesinambungan penanganan perkara, Jaksa Agung akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus dalam waktu dekat.
Berawal dari Penyidikan Dugaan Korupsi
Nama Febrie sebelumnya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola pengadaan batu bara untuk PLTU yang tengah diusut penyidik Polri.
Dalam pengembangan perkara, tim gabungan penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadi Febrie di kawasan Sentul, Bogor, serta sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
Operasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik Sita Aset
Dari serangkaian penggeledahan, penyidik dilaporkan menyita berbagai barang bukti, antara lain logam mulia, uang tunai dalam rupiah maupun valuta asing, serta sejumlah dokumen yang kini masih didalami.
Seluruh barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian yang masih berlangsung di tingkat penyidikan.
Kejagung Minta Hormati Praduga Tak Bersalah
Meski Febrie telah mengundurkan diri, Kejaksaan Agung mengingatkan seluruh pihak agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Institusi juga memastikan operasional Jampidsus tetap berjalan normal dan seluruh penanganan perkara strategis tetap berlanjut sesuai mekanisme hukum.
Sebelumnya, Febrie juga menyatakan siap memberikan klarifikasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan penyidikan melalui jalur hukum yang berlaku.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Patandang 6 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu