Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

BPKAD Kabupaten Serang Lakukan Pengamanan Aset

Laporan: Raja Media Network
Senin, 05 Juni 2023 | 13:19 WIB
BPKAD Kabupaten Seraang melakukan pengamanan aset melalui program sertifikasi aset daerah. (Foto: Dok Pemkab)
BPKAD Kabupaten Seraang melakukan pengamanan aset melalui program sertifikasi aset daerah. (Foto: Dok Pemkab)

RMBanten.com -  Serang - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang terus meningkatkan kinerjanya sebagai pengelola keuangan dan aset daerah.

Salah satunya, BPKAD melakukan pengamanan aset melalui program sertifikasi aset daerah. Terutama, untuk aset tanah milik Pemkab Serang.

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, program sertifikasi aset ini terus dilakukan setiap tahunnya secara bertahap.

Sarudin mengatakan, sertifikasi aset ini perlu dilakukan karena untuk mengamankan aset Pemkab Serang dari gugatan pihak lain.

Dalam menjalankan program ini, pihaknya sudah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang.

Tahun ini, ada sejumlah bidang tanah aset Pemkab Serang yang sedang proses sertifikasi.

"Kita konsen di tahun ini bisa di angka 400 tanah yang bersertifikat," kata Sahrudin.

BKPAD sering berkoordinasi ke BPN untuk memetakan persoalan masalah di 400 tanah ini, semua dokumennya sedang dilengkapi.

Bahkan pihaknya meminta BPN membentuk tim khusus untuk menangani persoalan sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Serang.

"Karena persoalan yang lama ini proses pengukuran, karena kuncinya di sertifikat itu pengukuran," ujarnya. (adv)rajamedia

Komentar: