BPKAD Kabupaten Serang Lakukan Pengamanan Aset
RMBanten.com - Serang - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang terus meningkatkan kinerjanya sebagai pengelola keuangan dan aset daerah.
Salah satunya, BPKAD melakukan pengamanan aset melalui program sertifikasi aset daerah. Terutama, untuk aset tanah milik Pemkab Serang.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, program sertifikasi aset ini terus dilakukan setiap tahunnya secara bertahap.
Sarudin mengatakan, sertifikasi aset ini perlu dilakukan karena untuk mengamankan aset Pemkab Serang dari gugatan pihak lain.
Dalam menjalankan program ini, pihaknya sudah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang.
Tahun ini, ada sejumlah bidang tanah aset Pemkab Serang yang sedang proses sertifikasi.
"Kita konsen di tahun ini bisa di angka 400 tanah yang bersertifikat," kata Sahrudin.
BKPAD sering berkoordinasi ke BPN untuk memetakan persoalan masalah di 400 tanah ini, semua dokumennya sedang dilengkapi.
Bahkan pihaknya meminta BPN membentuk tim khusus untuk menangani persoalan sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Serang.
"Karena persoalan yang lama ini proses pengukuran, karena kuncinya di sertifikat itu pengukuran," ujarnya. (adv)
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu