Beras, Gula Hingga Cabai Jadi Fokus Pengendalian Inflasi di Banten
RMBanten.com - Serang, Ekbis - Dalam pengendalian inflasi terdapat tiga komoditas yang menjadi perhatian nasional maupun di daerah. Ketiga komoditas itu adalah, beras, gula pasir dan cabai rawit merah.
Begitu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin kemarin (16/10).
Menurut Virgojanti, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Inflasi Provinsi Banten secara Year on Year (y-o-y) pada bulan September 2023 sebesar 2,04 persen atau berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai sebesar 2,28 persen.
"Secara umum kondisi inflasi kita cukup terkendali. Terdapat beberapa komoditi yang menjadi perhatian secara nasional, yaitu beras, gula pasir dan cabai rawit merah," ujar Virgojanti.
Lebih lanjut, kata Virgojanti, terdapat sejumlah daerah yang mengalami fluktuasi harga pada ketiga komoditas tersebut. Provinsi Banten juga mengalami kenaikan harga pada komoditas beras.
"Tentu upaya yang kita lakukan untuk hal tersebut di antaranya, operasi pasar dan gerakan pangan murah. Seperti kemarin kita berkolaborasi dalam rangka memperingati HUT Ke-23 Provinsi Banten dan HUT Ke-391 Kabupaten Tangerang mengadakan gerakan pangan murah," katanya.
Pemprov Banten juga akan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Beras yang disalurkan, kata Virgohjanti, berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) Provinsi Banten yang beberapa waktu lalu dibelikan beras. Hal itu juga dilakukan dalam upaya mengatasi rawan pangan dan kekeringan.
"Dari Pemerintah Pusat juga menggelontorkan beras SPHP, kita juga minta Bulog untuk aktif melakukan monitoring ke pasar-pasar yang menjadi target survei indeks harga di Provinsi Banten," jelasnya.
"Selanjutnya, kita juga mendorong kios-kios di pasar tradisional untuk benar-benar menyalurkan beras SPHP dan tidak main-main dengan beras SPHP," sambungnya.
Kemudian, kepada Tim Satgas Pangan Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk dapat terus melakukan pengawasan agar tidak terjadinya penyelewengan beras SPHP.
"Satgas pangan akan bertindak tegas. Kita tidak ingin ada lagi seperti sebelumnya, karena ada yang memanfaatkan kondisi yang di masyarakat dengan menyalahgunakan beras SPHP," demikian tutup Virgojanti melansir laman bantenprov.go.id
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu